Rudi Rubiandini Divonis 7 Tahun Penjara

Laban Laisila

Selasa, 29 April 2014 | 14:09 WIB
Rudi Rubiandini Divonis 7 Tahun Penjara
Reaksi mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/4/2014).[Suara,.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (29/42014), menjatuhkan vonis tujuh penjara kepada bekas Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini karena terbukti menerima suap dari Kernel Oil.

Rudi Rubiandini  menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (29/4/2014). Rudi merupakan Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksanaa Kegiatan Usaha Hulu Minya dan Gas Bumi (SKK Migas).

Hakim juga menjatuhi Rudi pidana denda sebesar Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata ketua Majelis Hakim Amin Ismanto di persidangan.

Hukuman tersebut lebih ringan tiga tahun dari tuntutan jaksa penuntutut umum KPK, yang menuntut Rudi dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.

Manurut majelis hakim, terdapat beberapa hal yang memberatkan terdakwa, yaitu tidak mendukung pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan hal yang meringankan, yaitu terdakwa berlaku sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum, serta terdakwa menyesali perbuatannya.

Pengadilan juga menyatakan terdakwa Rudi telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah dan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.

Rudi menerima uang dari Widodo Ratanachaitong selaku pemilik Kernel Oil Singapura dan Kernel Oil Limited (KOPL) Indonesia, sebesar US$900 ribu dan US$200 ribu dan Arthaa Meris Simbolon selaku Presiden PT. Kaltim Parna Industri (PT.KPI) sebesar US$522.500.

Tujuan pemberian uang itu agar Rudi menyetujui Fossus Energy Ltd menjadi pemenang lelang terbatas Kondensat Senipah Bagian Negara dan Agar Rudi memberi persetujuan dan rekomendasi menurunkan formula harga gas untuk PT KPI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Bisnis | Kamis, 17 April 2014 | 10:07 WIB

Akui Terlibat Kasus Suap, Pelatih Golf Rudi Rubiandini Menangis

Akui Terlibat Kasus Suap, Pelatih Golf Rudi Rubiandini Menangis

News | Selasa, 01 April 2014 | 18:43 WIB

Hilmi dan Luthfi Jadi Saksi di Tipikor

Hilmi dan Luthfi Jadi Saksi di Tipikor

News | Selasa, 25 Maret 2014 | 15:06 WIB

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

KPK Total Sudah Sita 74 Kendaraan Milik Wawan

News | Sabtu, 22 Maret 2014 | 02:15 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×