Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.094,941
LQ45 616,399
Srikehati 311,257
JII 380,793
USD/IDR 17.668

SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK

Siswanto | Suara.com

Kamis, 17 April 2014 | 10:07 WIB
SKK Migas Diminta Tindaklanjuti Temuan BPK
SKK Migas

Suara.com - Permasalahan cost recovery senantiasa terjadi setiap tahun karena lemahnya pengawasan maupun komunikasi terkait proses dan mekanisme perhitungan cost recovery (biaya operasi kontraktor minyak dan gas yang diganti negara) yang tidak optimal dari Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Sebelum ini, di tahun 2013 saja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan penyimpangan pembayaran cost recovery senilai 221,5 juta dolar AS atau sekitar Rp2,25 triliun. Kelebihan pembayaran itu ditemukan pada periode 2010-2012.

Anggota DPR RI Komisi VII dari Fraksi PKS Rofi Munawar meminta SKK Migas serius dalam melaksanakan rekomendasi dan menindaklanjuti temuan BPK.

“Permasalahan cost recovery senantiasa terjadi setiap tahun, yang paling sering adalah terkait kontraktor kontrak kerjasama (KKKS) yang memasukkan biaya di luar proses produksi kepada perhitungan cost recovery. Jika itu benar terjadi maka SKK Migas harus memperbaiki mekanisme dan sistem yang ada,“ kata Rofi Munawar, Kamis (17/4/2014).

BPK, Senin (14/4/2014), menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2013 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD). BPK menemukan adanya ketidakpatuhan delapan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) terhadap ketentuan cost recovery dan perpajakan yang mengakibatkan kekurangan penerimaan negara sebesar Rp994,8 miliar.

BPK melihat bahwa pangkal kerugian akbiat sistem cost recovery berasal dari sistem kontrak yang dijalankan SKK Migas. Biaya yang dibebankan lewat cost recovery dianggap tidak sesuai peruntukan oleh KKKS sehingga negara berpotensi dirugikan.

Rofi menambahkan selama ini terkait cost recovery ada pemahaman yang tidak sama antara BPK dan SKK Migas. Bagi SKK Migas menganggap cost recovery adalah hak KKKS terkait proses operasi migas yang dianggap bisnis berisiko, sehingga mereka layak memperoleh kembali penggantian biaya operasi. Di sisi lain, BPK sejak tahun lalu telah menyimpulkan cost recovery seharusnya menjadi hak negara. Sebab, ketika pengeboran menelan dana besar, penerimaan pemerintah juga turut berkurang.

“Ada dua rekomendasi utama BPK kepada SKK Migas yaitu cost recovery dan tunggakan pajak. Karenanya SKK Migas harus serius mendorong KKKS menunaikan kewajiban pajaknya dan menjelaskan mekanisme penggunaan cost recovery,” kata Rofi.

Ketua Poksi VII FPKS ini menjelaskan bahwa sistem cost recovery harus diperbaiki secara implementasi maupun mekanisme pengawasan. Karena bagaimanapun secara nyata cost recovery telah menjadi bagian dari struktur biaya operasi yang dianggap membebani, namun korelasi dengan lifting minyak tidak memberikan produksi yang maksimal.

BPK menilai pemerintah belum memperoleh bagian pendapatan dari bagi hasil pengolahan bisnis hulu migas minimal senilai USD 11 juta atas kewajiban pembayaran pajak Perseroan (PPs) dan pajak bunga Dividen dan Royalti (PDBR). Itu didasarkan pada bagian kontraktor 2011 dan 2012, senilai USD 4,9 juta dan 6,9 juta dolar AS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produksi Minyak Merosot, SKK Migas Minim Terobosan

Produksi Minyak Merosot, SKK Migas Minim Terobosan

Bisnis | Selasa, 18 Februari 2014 | 14:21 WIB

Terkini

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Rupiah Melemah Lagi, Defisit Transaksi Berjalan Sentuh Titik Terendah dalam 6 Tahun

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 16:09 WIB

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO2, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:49 WIB

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan

TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025, Raih Dua Penghargaan

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:48 WIB

Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia

Kolaborasi Galeri 24 dan Lotus Gold Dorong Emas Lokal Berkualitas di Seluruh Indonesia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja

Bahlil Buka 118 Blok Migas, Investor Tak Perlu Nego di Belakang Meja

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB

Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026

Secara Konsolidasi, BTN Raup Untung Rp 1,45 Triliun Hingga April 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:40 WIB

Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah

Bulog Siapkan Bansos Beras 20 Kg, Tapi Tunggu Lampu Hijau Pemerintah

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:31 WIB

Kolaborasi BTN dan KAI Hadirkan 5.400 Unit Hunian TOD Baru

Kolaborasi BTN dan KAI Hadirkan 5.400 Unit Hunian TOD Baru

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:24 WIB

5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia

5 Pemenang Program BRI Debit FC Barcelona Siap ke Spanyol Nikmati Sepak Bola Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

IPA Convex 2026: PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi

IPA Convex 2026: PHE Pertegas Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional dan Percepatan Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:42 WIB