KPAI: Pelaku Kekerasan Seks pada Anak Dibui Minimal 20 tahun

Achmad Sakirin

Rabu, 07 Mei 2014 | 16:11 WIB
KPAI: Pelaku Kekerasan Seks pada Anak Dibui Minimal 20 tahun
Ilustrasi [shutterstock]

Suara.com - Pelaku kekerasan seksual terutama terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya. Hukuman bagi pelaku yang saat ini ada, maksimal 15 tahun penjara, dirasa masih sangat ringan.

Hal itu diungkap Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, saat mendatangi Mapolres Bogor, untuk mengawal proses hukum tiga pelaku percobaan perkosaan dan pencabulan terhadap siswi SMP, Rabu (7/5/2014).

"KPAI mendorong agar para pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus mendapat hukuman seberat-beratnya, hukum maksimal 15 tahun ini masih ringan, minimal 20 tahun," ujar Susanto.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak saat ini marak terjadi hampir disetiap wilayah. Mencuatnya berbagai aksi kekerasan seksual, phedopilia atau pencabulan berawal dari terungkap kasus di Jakarta Internatinal School (JIS) disusul di sejumlah daerah lainnya seperti kasus Emon di Sukabumi.

"Ini karena ada kesadaran, sehingga ada keberanian untuk melaporkan," ujarnya.

Susanto juga mengatakan, hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual yang saat ini maksimal 15 tahun dinilai lemah dan merugikan korban.

"Hukuman 15 tahun dijadikan minimal, hukuman harus ditingkatkan karena dampak psikologis yang ditimbulkan akan terasa seumur hidup korban," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Emon Tak Segan Memaksa Calon Korban

Tersangka Emon Tak Segan Memaksa Calon Korban

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 15:46 WIB

Kapolda: Tersangka Emon Tidak Terangsang dengan Perempuan

Kapolda: Tersangka Emon Tidak Terangsang dengan Perempuan

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 13:52 WIB

Korban Emon Capai 113 Anak, 18 yang Disodomi

Korban Emon Capai 113 Anak, 18 yang Disodomi

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 13:29 WIB

Kasus Serupa Emon juga Terjadi di Garut dan Sumedang

Kasus Serupa Emon juga Terjadi di Garut dan Sumedang

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 12:01 WIB

Dinkes: Tak Semua Korban Emon Disodomi

Dinkes: Tak Semua Korban Emon Disodomi

News | Rabu, 07 Mei 2014 | 11:12 WIB

Komnas PA Terima Laporan 3.339 Kasus Kekerasan pada Anak

Komnas PA Terima Laporan 3.339 Kasus Kekerasan pada Anak

News | Selasa, 06 Mei 2014 | 17:33 WIB

Terkini

Alasan K-24 Healthy Run Tawarkan Kategori Lari Unik 2,4K, Ternyata Ada Filosofinya

Alasan K-24 Healthy Run Tawarkan Kategori Lari Unik 2,4K, Ternyata Ada Filosofinya

Sport | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:02 WIB

Dari Balik Jeruji ke Panggung Dunia: Produk Warga Binaan Nusakambangan Tembus TEI 2026

Dari Balik Jeruji ke Panggung Dunia: Produk Warga Binaan Nusakambangan Tembus TEI 2026

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Belajar Mengelola Uang dari Seekor Anjing dalam A Dog Called Money

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Bukan Sekadar Ritual, Nyadran Jadi Cara Masyarakat Nyantru Jaga Lingkungan

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:58 WIB

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan

Jogja | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:57 WIB

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

DPR Minta Kemenhut Jadi Penggerak Utama Penanganan Karhutla: Warga Tidak Bisa Terus Menunggu!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:52 WIB

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Ratusan Siswa SMAN 2 Makassar Demo Buntut Dugaan Pelecehan Seksual

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:51 WIB

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

IHSG Kebakaran Hari Ini, Anjlok 11,57% ke Level 5.185

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:47 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026, Cukup Bayar Rp5.000!

Jatim | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:46 WIB

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

BRImo Hadirkan Promo Tiket ARTSUBS 2026 Rp5.000, Saatnya Jelajahi Seni Kontemporer

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 16:45 WIB

×