Suara.com - Satuan Reskrim Polres Bogor menangkap tiga pelaku pencabulan dan percobaan pemerkosaan terhadap siswi SMP berinisial AD.
"Penangkapan ketiga pelaku dilakukan tadi malam (Selasa (6/5/2014)-red), mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Didik Purwanto, saat dihubungi, Rabu (7/5/2014).
Didik mengatakan jajaran Reskrim Polres Bogor bertindak cepat, setelah menerima laporan korban dan mendapatkan ciri-ciri para pelaku langsung melakukan pengejaran.
Pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial AS, AF dan BE.
"Satu orang pelaku bernama Galang kita tangkap saat sedang berjualan pakaian di Jalan Tegar Beriman, tidak jauh dari kantor Polres Bogor, dari keterangan Galang kita kembangkan dan menangkap dua pelaku lainnya di rumahnya," ujar AKP Didik.
Hingga kini, lanjut Didik, pihaknya masih memeriksa ketiga pelaku di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Berdasarkan keterangan sementara para pelaku, mereka tidak sempat memperkosa korban hanya sekedar meraba-raba bagian sensitif tubuh korban.
"Keterangan ini masih kami dalami dan apakah ada korban lainnya akan terus kami ungkap," ujar Didik.
Penangkapan tiga pemuda ini berawal dari laporan AD (14) siswi kelas IX SMP, warga Gunung Putri. AD melaporkan dirinya telah menjadi korban penyekapan, pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Upaya pemerkosaan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cikaret, Cibinong pada Sabtu (3/5/2014) dan Minggu (5/5/2014). Antara korban dan pelaku hanya teman yang baru dikenal selama satu minggu.
Korban berhasil menyelamatkan diri dari rumah kontrakan setelah mencoba lari saat pintu kontrakan terbuka. Ditemani oleh keluarganya korban melaporkan peristiwa ke pihak kepolisian. (Antara)