Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi

Siswanto

Jum'at, 09 Mei 2014 | 20:38 WIB
Misbakhun: Pernyataan Boediono Perlu Digali Lagi
Wakil Presiden RI Boediono hadir sebagai saksi kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (9/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Mantan tim pengawas kasus Century, Misbakhun, mengatakan ada yang perlu dikonfirmasi lagi terkait pernyataan Wakil Presiden Boediono ketika memberikan kesaksian dalam kasus Bank Century di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).

"Tapi perlu diingat oleh jaksa dan pertanyaan yang harus dikejar lagi oleh jaksa adalah Pak Boediono ikut sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) dan ikut rapat tersebut. Tetapi beliau tanda tangan dalam penetapan Bank Gagal Berdampak Sistemik," kata Misbakhun kepada wartawan di Pengadilan Tipikor.

Mantan politisi PKS tersebut menegaskan di dalam rapat KSSK ketika itu, Boediono ikut tanda tangan.

"Tanda tangan itu ada dua, yaitu tanda tangan ibu Sri Mulyani (ketika itu Menteri Keuangan) sebagai Ketua KSSK dan Pak Boediono sebagai anggota KSSK," katanya.

Namun di dalam kesaksian, kata Misbakhun, Wapres Boediono mengatakan hal itu merupakan domain KSSK. "Seakan-akan dia ingin mengalihkan kembali ke KSSK," katanya.

Sementara di dalam kesaksian Sri Mulyani seminggu yang lalu, Sri Mulyani mengatakan bahwa itu kewenangan Bank Indonesia (BI).

"Ibu Sri Mulyani dalam kesaksiannya mengatakan masalah data itu kewenangan BI, tetapi mengenai bank gagal berdampak sistemik, Pak Boediono menghantam Ibu Sri Mulyani, di sisi lain Ibu Sri Mulyani menyalahkan Pak Boediono mengenai masalah data," katanya.

Boediono hari ini, memenuhi undangan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi. Boediono menjadi saksi untuk terdakwa kasus korupsi Bank Century, mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya.

Boediono akan dimintai keterangan terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp698 miliar dan dana talangan Rp6,7 triliun yang dikucurkan ke Bank Century pada November 2008.

Dalam surat dakwaan Budi Mulya, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI pernah menandatangani Peraturan Bank Indonesia agar Bank Century memenuhi persyaratan mendapatkan FPJP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Boediono: Tidak Pernah Ada Titipan dari Sana Sini

Boediono: Tidak Pernah Ada Titipan dari Sana Sini

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 20:18 WIB

Boediono: Sri Mulyani Sempat Ingin Batalkan Bailout Century

Boediono: Sri Mulyani Sempat Ingin Batalkan Bailout Century

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 16:44 WIB

Misbakhun Kecewa Boediono Sering Lupa di Pengadilan Tipikor

Misbakhun Kecewa Boediono Sering Lupa di Pengadilan Tipikor

News | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:59 WIB

Misbakhun: Boediono Tahu Perubahan Angka Itu

Misbakhun: Boediono Tahu Perubahan Angka Itu

Bisnis | Jum'at, 09 Mei 2014 | 15:40 WIB

Terkini

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:42 WIB