Pelanggaran HAM di Indonesia Dibawa ke Dewan HAM PBB

Doddy Rosadi

Kamis, 15 Mei 2014 | 17:20 WIB
Pelanggaran HAM di Indonesia Dibawa ke Dewan HAM PBB
Jemaat GKI Yasmin Bogor mengikuti ibadah di depan Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru)

Suara.com - Indonesia kembali masuk dalam catatan buruk HAM di dunia. Hal itu dimuat dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 13 Mei 2014 yang disusun oleh Pelapor Khusus PBB tentang Hak untuk Berkumpul secara Damai dan Hak untuk Berserikat, Maina Kiai.

Laporan ini dijadwalkan akan dipresentasikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Bulan Juni 2014 yang akan datang. Laporan tersebut mengambil fokus pada tekanan dan tantangan yang dihadapi kelompok yang paling rentan ketika mereka melaksanakan hak mereka untuk berkumpul secara damai dan untuk berserikat.

Kategori ini termasuk pribadi dan kelompok yang sering diasosiasikan kepada kelompok yang dipinggirkan dalam masyarakat, baik dalam keseharian mereka maupun ketika mereka melaksanakan hak-hak mereka.

Salah satu kelompok yang termasuk dalam kategori ini adalah mereka yang dianggap sebagai kelompok minoritas termasuk kelompok minoritas berdasarkan agama atau keyakinan mereka.

Pelapor Khusus PBB, Maina, telah mengumpulkan informasi dari seluruh dunia termasuk melalui pertemuan-pertemuan dengan kelompok-kelompok sipil pegiat HAM di seluruh dunia, diantaranya melalui sebuah pertemuan antara Pelapor Khusus PBB dengan kelompok-kelompok sipil pegiat HAM di Asia yang dilaksanakan di Singapura pada awal 2014 yang lalu.

LSM HAM Kontras, yang diundang hadir dalam pertemuan tersebut, merekomendasikan perwakilan jemaat Gereja GKI Yasmin Bogor, salah satu korban, untuk datang mengikuti pertemuan dan melaporkan situasi terkait pelarangan untuk berkumpul secara damai untuk beribadah di Indonesia yang dialami kelompok-kelompok agama dan keyakinan di Indonesia.

Dalam laporan tematik ini, yang terdapat dalam dokumen publik PBB tertanggal 14 April 2014 berjudul: Laporan Pelapor Khusus tentang Hak untuk Berkumpul secara Damai dan Hak untuk Berserikat, Maina Kiai, laporan terkait kasus-kasus di Indonesia, terangkum pada Halaman 13, poin 4, nomor 41, di bawah sub-judul: Praktik-Praktik yang mengancam atau menghalangi pemenuhan hak kebebasan untuk berkumpul secara damai, diamana dalam laporan itu, tertulis: “In Indonesia, for example, religious minority groups such as Ahmadis (the Ahmadiyah), Baha’is, Christians and Shias face physical attacks from militant Islamic groups with little intervention from the Government. Despite of the Supreme Court ruling upholding the right of the Taman Yasmin Indonesian Christian Church congregation to put up their church building, in Bogor, West Java, local authorities sealed the building in 2010 and, since then, have prevented church members from gaining access to their church.

(Di Indonesia, sebagai contoh, kelompok minoritas agama seperti Ahmadiyah, Bahai, Kristen, Syiah menghadapi serangan fisik dari kelompok militan Islam dengan keterlibatan penanganan yang minimal dari pemerintah. Meskipun Mahkamah Agung telah mengeluarkan putusan yang mengukuhkan hak Jemaat GKI Taman Yasmin untuk mendirikan bangunan gereja mereka di Bogor, Jawa Barat, pemerintah daerah menyegel bangunan pada tahun 2010 dan, sejak saat itu, menghalangi jemaat memasuki gereja mereka)

Dengan adanya laporan tematik 2014 ini, sekali lagi, Indonesia masuk dalam catatan buruk HAM dunia terkait dengan hak-hak untuk berkumpul secara damai termasuk untuk kepentingan peribadatan agama. Dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, catatan buruk terkait hak-hak warga negara, khususnya mereka yang dianggap minoritas di Indonesia, tidak juga membaik dan terus menjadi sorotan dunia.

“Ini berbanding terbalik dengan klaim sepihak yang kerap disampaikan pemerintah ke berbagai pihak bahwa kondisi Indonesia dalam konteks ini “semuanya baik-baik saja”. Insiden yang berulang, atau terus abainya pemerintah pusat dalam menghadapi pembangkangan hukum yang dilakukan aparat-aparatnya di tingkat daerah karena menghadapi tekanan kelompok radikal anti-keberagaman, atau bahkan pernyataan berulang petinggi negara di tingkat pusat yang memberikan semacam pembenaran terhadap aksi-aksi main hakim sendiri yang dilakukan kelompok kecil radikal anti-keberagaman, adalah bukti nyata bahwa situasi ini di Indonesia tidaklah baik-baik saja,” demikian siaran pers dari Kontras dan GKI Yasmin yang diterima suara.com, Kamis (15/9/2014).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam masa akhir jabatannya, harus mampu menghentikan diskriminasi HAM yang terus terjadi ini. Saatnya Presiden SBY bertindak sebagai seorang Presiden, yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan Konstitusi RI at all cost, untuk melindungi setiap warga negara tanpa kecuali dan memastikan tegaknya negara hukum di Indonesia.

Adalah tanggung jawab Presiden SBY untuk tidak mentransfer situasi buruk ini kepada pemerintahan baru yang akan segera terbentuk melalui pemilu 2014 ini. Terlepas dari apakah Presiden SBY mampu, apalagi bila tidak mampu, menjalankan kewajibannya ini, maka Presiden baru Indonesia, siapapun dia, akan selalu memiliki tanggung jawab konstitusional yang sama, untuk menegakkan UUD 1945, at all cost, untuk memajukan dan menegakkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Melanie Subono Pesimistis Capres Bisa Selesaikan Penculikan Aktivis

Melanie Subono Pesimistis Capres Bisa Selesaikan Penculikan Aktivis

Entertainment | Senin, 12 Mei 2014 | 18:14 WIB

Happy Salma Bikin Film Pendek Tentang Pelanggaran HAM

Happy Salma Bikin Film Pendek Tentang Pelanggaran HAM

Entertainment | Senin, 12 Mei 2014 | 18:00 WIB

Kontras Minta Rakyat Tidak Pilih Capres Cawapres yang Diduga Langgar HAM

Kontras Minta Rakyat Tidak Pilih Capres Cawapres yang Diduga Langgar HAM

News | Minggu, 11 Mei 2014 | 22:41 WIB

Kasus GKI Yasmin, Anggota Wantimpres Temui Wali Kota Bogor

Kasus GKI Yasmin, Anggota Wantimpres Temui Wali Kota Bogor

News | Kamis, 17 April 2014 | 01:59 WIB

Wali Kota Bogor Terpilih: Kasus GKI Yasmin Jadi Prioritas Utama

Wali Kota Bogor Terpilih: Kasus GKI Yasmin Jadi Prioritas Utama

News | Jum'at, 04 April 2014 | 17:09 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:23 WIB

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:17 WIB

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:15 WIB

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:12 WIB