Wawan Minta Susun Pembelaan Dua Minggu

Laban Laisila

Senin, 26 Mei 2014 | 13:32 WIB
Wawan Minta Susun Pembelaan Dua Minggu
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Tubagus Chaery Wardana alias Wawan meminta waktu dua pekan untuk menyiapkan berkas pembelaanya, setelah adik Gubernur Banten Atut Choisyah itu dituntut 10 tahun penjara.

Hal itu disampaikan dalam persidangan oleh pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Senin (26/5/2014).

Pia beralasan pekan ini dianggap tidak efektif untuk penyusunan berkas karena penuh dengan hari libur.

Mejelis Hakim akhirnya memberi kesempatan waktu dua pekan, dengan ketentuan tanggal 9 Juni 2014 harus sudah dibacakan surat pembelaannya. Kalau sampai tanggal 9 tidak jadi, hakim menganggaap Wawan tidak mengajukan pembelaan.

"Jadi harus nett, dua minggu harus jadi tanpa menunda-nunda, diberi kesempatan dua minggu tidak ada penundaan lagi sampai hari Senin (9/6/2014)," kata Ketua Majelis Hakim Mattheus Samiaji.

Jika sampai[ada waktu yang ditentukan berkas tidak kelar, maka hakim menganggaap Wawan tidak mengajukan pembelaan.

Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Wawan dengan 10 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Menurut Jaksa, Wawan terbukti bersama dengan Ratu Atut Chosiyah selaku mantan Gubernur Banten menyuap Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochttar sebesar Rp1 miliar lewat Susi Tur Handayani dalam kasus Sengketa Pilkada Lebak.

“Terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diancam pidana pasal 6 ayat (1) huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dalam dakwaan kesatu. Dan diancam pidana Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dalam dakwaan kedua,” kata Jaksa Tri Mulyono, di persidangan.

Wawan disebut terlibat dan menjadi inisiator menyuap mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memuluskan gugutan PIlkada Lebak, Banten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntutan 10 Tahun Penjara

Tuntutan 10 Tahun Penjara

Foto | Senin, 26 Mei 2014 | 12:45 WIB

Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara

Wawan Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Senin, 26 Mei 2014 | 12:20 WIB

Susi Tur Handayani Bersaksi untuk Ratu Atut

Susi Tur Handayani Bersaksi untuk Ratu Atut

News | Selasa, 13 Mei 2014 | 11:29 WIB

Akil Mochtar Minta Jumlah Gajinya di MK Dihitung Ulang

Akil Mochtar Minta Jumlah Gajinya di MK Dihitung Ulang

News | Senin, 12 Mei 2014 | 20:28 WIB

Ini Total Gaji dan Tunjangan Akil Mochtar di MK

Ini Total Gaji dan Tunjangan Akil Mochtar di MK

News | Senin, 12 Mei 2014 | 19:41 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×