Usut Korupsi Hadi Poernomo, KPK Periksa Bekas Ketua Tim Pemeriksa BCA

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 28 Mei 2014 | 13:16 WIB
Usut Korupsi Hadi Poernomo, KPK Periksa Bekas Ketua Tim Pemeriksa BCA
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta, Senin (21/4). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Hudari Udris mantan Ketua Tim Pemeriksaan Pajak atas wajib pajak PT Bank Central Asia (BCA) TBK pada tahun pajak 1999.

Hudari dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA yang menjerat mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (28/5/2014).

Selain Hudari, KPK juga memangil beberapa nama diantaranya memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) Direktorat Jenderal (Ditjen) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). KPK menilai dapat memberikan keterangannya terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Hadi Poernomo.

"Keterangan mereka diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi berkas tersangka HP," ujar Priharsa lagi.

?KPK sebelumnya menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan wajib pajak yang diajukan BCA pada 1999.

Hadi Pernomo telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kapasitasnya sebagai bekas Direktur Jenderal Pajak 2002-2004.?

Dia mengubah rekomendasi penolakan keberatan pajak dari bawahannya dan meloloskan menerima permohonan keberatan pajak atas non performance loan alias kredit macet BCA senilai Rp5,7 triliun.

Akibat aksinya ini negara diperkirakan merugi hingga Rp375 miliar dan dikenakan pelanggaran UU Korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara.

Hadi disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Periksa 3 Pegawai Dirjen Pajak Terkait Skandal Pajak? Hadi Poernomo

KPK Periksa 3 Pegawai Dirjen Pajak Terkait Skandal Pajak? Hadi Poernomo

News | Selasa, 29 April 2014 | 13:15 WIB

 Dirjen Pajak Fuad Rahmany Datangi KPK, Ada Apa?

Dirjen Pajak Fuad Rahmany Datangi KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 23 April 2014 | 15:57 WIB

Gantikan Hadi Poernomo, Rizal Jalil Jadi Ketua BPK

Gantikan Hadi Poernomo, Rizal Jalil Jadi Ketua BPK

News | Selasa, 22 April 2014 | 19:58 WIB

BPK Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Buat Hadi Poernomo

BPK Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Buat Hadi Poernomo

News | Selasa, 22 April 2014 | 18:42 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB