Array

BPK Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Buat Hadi Poernomo

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 22 April 2014 | 18:42 WIB
BPK Tidak Akan Beri Bantuan Hukum Buat Hadi Poernomo
Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di Jakarta, Senin (21/4). [Antara/Puspa Perwitasari]

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memastikan tidak berniat memberikan bantuan hukum untuk bekas Ketua BPK Hadi Poernomo yang dijadikan tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak 2002-2004.

Sekjen BPK Hendar Restriawan dalam konferensi pers hari ini, Selasa (22/4/2014), mengatakan hal tersebut menjadi keputusan institusi agar tidak menyimpang dari undang-undang yang ada.

"Undang-undang No.15 Tahun 2006 memang memberikan jaminan segala bentuk bantuan hukum kepada BPK dalam pengertian ketua, wakil, dan mantan ketua, anggota dan para pemeriksa BPK, kalau dalam pelaksanaan tugasnya diduga melakukan pelanggaran hukum dan kasus itu terkait dengan pelaksanaan tugas," kata Hendar.

Dalam hal ini, BPK, menurut Hendar, hanya sebatas memberikan dukungan moral saja dan berharap Hadi bisa menghadapi kasus dugaan skandal pajak BCA.

Hadi diduga mengubah rekomendasi bawahannya untuk menolak pengajuan keberatan wajib pajak Bank BCA untuk tahun fiskal 1999.

Dia malah meloloskan dan menerima permohonan keberatan pajak atas non performance loan senilai Rp5,7 triliun. Akibat aksinya ini negara diperkirakan merugi hingga Rp375 miliar.

Sementara Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto melengkapi kalau Hadi Purnomo dikenakan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI