Suara.com - Berdasarkan pengundian nomor urut pasangan capres-cawapres, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa mendapatkan nomor satu. Sedangkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) mendapat nomor dua.
Proses pengundian nomor urut, sebelumnya dilakukan sendiri oleh para kandidat di kotak kaca yang berada di tengah ruang rapat pleno KPU.
Setelah mendapat nomor urut, masing-masing pasangan kandidat langsung menunjukkan poster nomor yang telah mereka siapkan dari luar kantor KPU.
Tak lama kemudian, Ketua KPU Husni Kamil Malik menyerahkan sertifikat nomor urut kepada masing-masing capres-cawapres.
Setelah ditetapkan nomor urut, para pendukung kedua pasangan di depan gedung KPK langsung memberikan selebrasi.
Penetapan nomor urut merupakan tahapan ketiga menjelang Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
Pemilu Presiden 2014 diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres. Prabowo - Hatta diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Golkar, dan PBB. Sedangkan Jokowi-JK diusung PDI Perjuangan, Nasdem, PKB, dan PKPI.