KPAI: Guru JIS Sebaiknya Jangan Cepat-cepat Dideportasi

Siswanto | Suara.com

Kamis, 05 Juni 2014 | 14:54 WIB
KPAI: Guru JIS Sebaiknya Jangan Cepat-cepat Dideportasi
Jakarta International School, Pondok Indah, Jakarta Selatan [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan guru Jakarta International School yang diduga memalsukan dokumen izin tinggal, sebaiknya tidak terburu-buru dideportasi karena dikhawatirkan akan menghambat pengungkapan kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut.

"Jika guru JIS dideportasi, maka akan menghambat proses pengungkapan kasus tersebut dan penangkapan pelaku kejahatan seksual itu. Tentu semua guru perlu diperiksa untuk memastikan siapa pelaku sebenarnya di luar tenaga kebersihan yang sudah ditangkap," kata Susanto di Jakarta, Kamis (5/6/2014).

Susanto mengatakan suatu kesalahan besar apabila guru-guru tersebut segera dideportasi karena selain menghambat proses pengungkapan kasus kekerasan seksual, mereka seharusnya menjalani proses hukum atas kasus dugaan pemalsuan dokumen izin tinggal terlebih dahulu.

Susanto mengatakan guru JIS yang memalsukan dokumen izin tinggal harus diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Buru-buru mendeportasi mereka tanpa proses hukum atas dugaan pemalsuan dokumen, akan melukai perasaan masyarakat Indonesia.

"Indonesia sebagai negara hukum, ternyata sangat lemah dalam praktiknya karena terduga pemalsu dokumen tidak diproses secara hukum sebelum dideportasi," ujarnya.

Hal itu, kata dia, akan membuat posisi tawar Indonesia di mata negara asing menjadi "kurang berwibawa" karena tidak tegas terhadap pelaku pelanggaran hukum, yaitu dugaan pemalsuan dokumen oleh warga negara asing.

Karena itu, KPAI akan sangat menghargai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mendeportasi 26 guru JIS bila proses hukumnya sudah dinyatakan selesai, baik dugaan pemalsuan dokumen maupun kasus kejahatan seksual.

"Isunya deportasi akan dilakukan dalam waktu dekat sementara proses hukumnya belum dilakukan. Indonesia harus tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guru "Playgroup" Saint Monica Sunter akan Diperiksa dengan Uji Kebohongan

Guru "Playgroup" Saint Monica Sunter akan Diperiksa dengan Uji Kebohongan

News | Senin, 02 Juni 2014 | 15:15 WIB

Paus: Tidak ada Ampun Buat Uskup Pelaku Kejahatan Seksual

Paus: Tidak ada Ampun Buat Uskup Pelaku Kejahatan Seksual

News | Selasa, 27 Mei 2014 | 10:53 WIB

Tiga Pemicu Orang Melakukan Kejahatan Seksual

Tiga Pemicu Orang Melakukan Kejahatan Seksual

News | Jum'at, 23 Mei 2014 | 16:32 WIB

CCTV Playgroup Saint Monica yang Disita Polisi Ternyata Rusak

CCTV Playgroup Saint Monica yang Disita Polisi Ternyata Rusak

News | Kamis, 22 Mei 2014 | 14:42 WIB

Terkini

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:22 WIB

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:10 WIB