Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner

Siswanto Suara.Com
Kamis, 12 Juni 2014 | 12:19 WIB
Jaksa Tanggapi Eksepsi Anas Soal Dakwaan Imajiner
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Anas juga menganggap dakwaan jaksa bersifat imajiner.

"Sesungguhnya saya tidak terlalu terkejut ketika pada bagian awal surat dakwaan dimulai dengan kalimat yang tidak menggambarkan kenyataan dan bersifat imajiner," kata Anas.

Pernyataan Anas tersebut didasarkan pada bagian awal surat dakwaan yang berbunyi, 'Bahwa pada sekitar tahun 2005, terdakwa keluar dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan selanjutnya berkeinginan untuk tampil menjadi pemimpin Nasional yaitu menjadi presiden RI sehingga membutuhkan kendaraan politik dan biaya yang sangat besar.'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI