Namun, berdasarkan eksepsi yang disampaikan Anas pada Jumat (6/6/2014), ia membantah dakwaan JPU, bahkan menilai dakwaan tersebut imajiner karena di luar kenyataan dan menggunakan metode otak-atik gathuk, dimana jaksa hanya mengait-ngaitkan, tanpa keterangan yang jelas.
Anas Urbaningrum Senang Eksepsinya Ditanggapi Serius oleh Jaksa
Siswanto Suara.Com
Kamis, 12 Juni 2014 | 13:09 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ramai Isu Penggelembungan Suara, Anas Urbaningrum Tawarkan Yang Sah Dan Halal
05 Maret 2024 | 11:42 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI