Istana Hormati Proses Hukum Kasus Obor Rakyat

Doddy Rosadi Suara.Com
Kamis, 19 Juni 2014 | 15:03 WIB
Istana Hormati Proses Hukum Kasus Obor Rakyat
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai menegaskan, tindakan yang dilakukan asistennya,  Setyardi Budiyono, dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat merupakan sikap dan langkah pribadi yang diinisiasi sendiri oleh Setyardi dalam memaknai prosesi demokrasi 2014 ini.

“Kami sebagai atasan langsung Setyardi Budiyono menegaskan bahwa Staf Khusus Presiden maupun Istana tidak pernah mengeluarkan arahan atau instruksi kepada Setyardi dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat itu,” kata Velix.

Velix mengungkapkan, Setyardi Budiyono telah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab)  Dipo Alam untuk melaporkan latar belakang sikap, langkah pribadi dan hak politiknya dalam peran sertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat ini.

“Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawasa pers,” tegas Velix, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (19/6/2014).

Kata Velix, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers.

“Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis,” pungkas Velix.

Menurut Velix Wanggai, substansi yang termuat di dalam tabloid Obor Rakyat hanya mewakili pandangan pribadi Setyardi, dan bukan pandangan Istana.

Velix mengakui, secara tugas keseharian, Setyardi bertanggung jawab dalam urusan pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera. Namun ia menegaskan, saat mengerjakan tabloit Obor Rakyat itu, Setyardi dalam status cuti di luar tanggungan negara, yang dilakukannya sejak akhir April hingga akhir Juli 2014.

“Sebagai langkah pribadi, Setyardi telah menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dalam penerbitan Obor Rakyat ini. Bentuk pertanggungjawaban itu dapat diklarifikasi di lembaga penegak hukum, lembaga pengawas Pemilu, maupun lembaga pengawas pers,” papar Velix.

Dengan demikian, lanjut Velix, Dewan Pers maupun Bawaslu dapat membuka ruang dialog bagi Setyardi untuk menjelaskan bangunan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat ini.

“Dengan dialog ini, kita semua dapat menemui sisi antara sikap kritis bersuara dan sisi yang dianggap melanggar hukum,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI