Istana Hormati Proses Hukum Kasus Obor Rakyat

Doddy Rosadi | Suara.com

Kamis, 19 Juni 2014 | 15:03 WIB
Istana Hormati Proses Hukum Kasus Obor Rakyat
Tabloid Obor Rakyat. (Antara/Syaiful Arif)

Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan Daerah dan Otda Velix Wanggai menegaskan, tindakan yang dilakukan asistennya,  Setyardi Budiyono, dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat merupakan sikap dan langkah pribadi yang diinisiasi sendiri oleh Setyardi dalam memaknai prosesi demokrasi 2014 ini.

“Kami sebagai atasan langsung Setyardi Budiyono menegaskan bahwa Staf Khusus Presiden maupun Istana tidak pernah mengeluarkan arahan atau instruksi kepada Setyardi dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat itu,” kata Velix.

Velix mengungkapkan, Setyardi Budiyono telah bertemu dengan Sekretaris Kabinet (Seskab)  Dipo Alam untuk melaporkan latar belakang sikap, langkah pribadi dan hak politiknya dalam peran sertanya dalam penerbitan tabloid Obor Rakyat ini.

“Sebagai kelanjutan, Istana menghormati proses hukum, baik di tataran lembaga penegak hukum, pengawas Pemilu, dan lembaga pengawasa pers,” tegas Velix, seperti dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet, Kamis (19/6/2014).

Kata Velix, Setyardi memiliki ruang untuk berdialog dengan pihak Kepolisian, Bawaslu, dan Dewan Pers.

“Istana berharap kita semua menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam kepolitikan kekinian yang dinamis,” pungkas Velix.

Menurut Velix Wanggai, substansi yang termuat di dalam tabloid Obor Rakyat hanya mewakili pandangan pribadi Setyardi, dan bukan pandangan Istana.

Velix mengakui, secara tugas keseharian, Setyardi bertanggung jawab dalam urusan pembangunan perkotaan dan perdesaan, serta koordinator kewilayahan Sumatera. Namun ia menegaskan, saat mengerjakan tabloit Obor Rakyat itu, Setyardi dalam status cuti di luar tanggungan negara, yang dilakukannya sejak akhir April hingga akhir Juli 2014.

“Sebagai langkah pribadi, Setyardi telah menyatakan siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukan dalam penerbitan Obor Rakyat ini. Bentuk pertanggungjawaban itu dapat diklarifikasi di lembaga penegak hukum, lembaga pengawas Pemilu, maupun lembaga pengawas pers,” papar Velix.

Dengan demikian, lanjut Velix, Dewan Pers maupun Bawaslu dapat membuka ruang dialog bagi Setyardi untuk menjelaskan bangunan argumentasi kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui tabloid Obor Rakyat ini.

“Dengan dialog ini, kita semua dapat menemui sisi antara sikap kritis bersuara dan sisi yang dianggap melanggar hukum,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB