Suara.com - Baru-baru ini, petugas Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkotika antara Hongkong, Malaysia, dan Indonesia. Barang bukti yang disita petugas sebanyak 105 kilogram jenis sabu dengan nilai Rp208 miliar.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno mengatakan masih adanya kasus narkoba menunjukkan bahwa hukuman yang diberikan kepada para penjual dan pembeli narkoba selama ini tidak membuat jera mereka. Bahkan, hukuman mati sekalipun, katanya, tak bikin takut.
"Tindakan tegas yang dilakukan kepolisian sepertinya tidak menurunkan nyali para pelaku untuk berhenti memproduksi, mengedarkan, dan mengonsumsi narkoba," kata Dwi di di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (19/6/2014).
Sebaliknya, kata Dwi, jumlah kasus narkoba sebagaimana yang ditangani Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terus mengalami peningkatan setiap tahun.
"Peningkatan tersebut tidak hanya dari aspek kuantitas, yaitu jumlah barang bukti yang berhasil disita. Tetapi dari aspek kualitas, yaitu jenis dan mutu barang yang diamankan," katanya.