Yusril: Prabowo Tak Bisa Gugat Pilpres Tanpa Hatta

Siswanto

Kamis, 24 Juli 2014 | 05:23 WIB
Yusril: Prabowo Tak Bisa Gugat Pilpres Tanpa Hatta
Prabowo Subianto (kiri) dan Hatta Rajasa (kanan). [Antara/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai calon presiden Prabowo Subianto tidak bisa mengajukan perkara perselisihan hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi sendirian, tapi harus berdua dengan wakil presiden Hatta Rajasa.

"Kalau akan memberi kuasa hukum kepada orang lain, kuasa harus ditandatangani bersama Prabowo dengan Hatta sebagai pasangan capres-cawapres," demikian twit Yusril yang juga Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang di akun Twitter @Yusrilihza_Mhd, Kamis (24/7/2014) dini hari. PBB merupakan salah satu partai pendukung Prabowo - Hatta di Pilpres 2014.

Menurut Yusril, bila permohonan gugatan ke MK hanya ditandatangani Prabowo tanpa Hatta, maka permohonan itu tidak akan diterima MK karena tidak memenuhi syarat formil.

"Jadi kalau akan melakukan perlawanan ke MK, Prabowo dan Hatta harus tetap kompak. Tanpa kekompakan, perlawanan akan sia-sia," katanya.

Statement Yusril mempertegas selentingan kabar yang menyebutkan bahwa Prabowo dan Hatta sudah tidak kompak lagi semenjak beberapa hari menjelang pengumuman rekapitulasi suara hasil pilpres dan penetapan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019.

Kabar yang beredar Prabowo mengambil jarak dengan Hatta lantaran Ketua Umum PAN itu mulai kasak-kusuk merapat ke kubu Jokowi. Ketidakhadiran Hatta di sisi Prabowo ketika pidato untuk menyampaikan pengunduran diri dari proses rekapitulasi suara oleh KPU, memperkuat kabar renggangnya pasangan capres-cawapres nomor urut satu itu.

KPU menetapkan Jokowi – JK sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2014-2019 pada Selasa (22/7/2014) malam.

Suara yang diraih Jokowi – JK sebanyak 70.997.833 suara atau 53,15 persen dari suara sah secara nasional. Sedangkan kompetitor mereka, pasangan Prabowo Subianto – Hatta Rajasa hanya meraih 62.576.444 suara atau 46,85 persen dari suara sah nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Pansus Kecurangan Pilpres Bukan Domain Demokrat

Wacana Pansus Kecurangan Pilpres Bukan Domain Demokrat

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 04:01 WIB

Apa Makna Ucapan Selamat dari Dunia Internasional kepada Jokowi?

Apa Makna Ucapan Selamat dari Dunia Internasional kepada Jokowi?

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 02:02 WIB

Anggota Fraksi Demokrat DPR Dukung Pembentukan Pansus Pilpres

Anggota Fraksi Demokrat DPR Dukung Pembentukan Pansus Pilpres

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 01:23 WIB

Dukung Jokowi, Sutiyoso Mengaku Ikut Langkah PKB

Dukung Jokowi, Sutiyoso Mengaku Ikut Langkah PKB

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 00:44 WIB

Terkini

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB