Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin membantah anggapan bahwa Kementerian Agama sudah meresmikan agama Baha'i.
"Jadi, tidak benar bahwa Menteri Agama meresmikan agama baru atau mengakui adanya agama baru tidak ada kata-kata meresmikan," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (27/7/2014) malam.
Agama yang diakui di Indonesia, saat ini hanya enam, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Khonghucu.
"Saya hanya menyatakan adanya bunyi undang-undang itu terkait adanya. Pertanyaan pak Mendagri, yang dalam rangka menjalankan fungsi ke administrasikan penduduk bukanya bertanya kepada Menteri Agama apakah itu benar-benar suatu agama? dan saya menjawab dengan penjelasan seperti ini," katanya.
Lukman mengatakan Baha'i merupakan agama yang sudah lama ada di Nusantara, bahkan sudah ada di abad ke-17.