Pengacara Prabowo Lapor DKPP Soal Surat Edaran KPU Buka Kotak Suara

Siswanto

Jum'at, 01 Agustus 2014 | 14:21 WIB
Pengacara Prabowo Lapor DKPP Soal Surat Edaran KPU Buka Kotak Suara
Pengacara Prabowo Subianto laporkan KPU ke DKPP (suara.com/Bagus Santosa)

Suara.com - Tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait surat yang diedarkan oleh KPU. Mereka menilai surat edaran untuk membuka kotak suara tersebut mengandung kejanggalan.

Surat edaran yang dimaksud adalah surat KPU RI nomor 1446/KPU tanggal 25 Juli 2014 kepada seluruh KPU Provinsi untuk membuka kotak suara di seluruh kabupaten/kota. Dan, surat edaran KPU RI nomor 1449/KPU kepada KPU Provinsi untuk melakukan pembukaan kotak suara yang ada dalam gugatan mereka ke MK.

"Ini dua surat yang janggal," kata salah satu tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Sahroni, di kantor DKPP, Jakarta, Sabtu (1/8/2014).

Sahroni menilai KPU melanggar peraturan dan kode etik.

Sahroni menjelaskan pembukaan kotak suara baru bisa dilakukan setelah ada perintah dari MK.

Tanpa mendapat perintah MK, Sahroni menilai pembukaan kotak suara sebagai tindakan yang ilegal.

Kuasa hukum Prabowo lainnya, Didi Supriyanto, menambahkan hasil pilpres di sejumlah provinsi memang tengah disengketakan di MK, di antaranya, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

"Padahal tanggal 25 Juli, jam 20.00 WIB baru mengirimkan permohonan gugatan ke MK. Dan tanggal 26 baru teregister. Sedangkan KPU sudah keluarkan surat edaran itu sejak tanggal 25," katanya.

Didi menilai tindakan KPU merupakan pelanggaran peraturan KPU nomor 21 dan 31 dan UU nomor 15 tentang Pemilu dan UU nomor 42 tentang Pilpres. "Ancaman terberat dari DKPP ini adalah pemecatan anggota KPU," kata Didi.

Terkait apakah laporan ke DKPP sudah diterima oleh pimpinan DKPP, Didi mengaku belum lantaran masih masa libur Lebaran. Masa libur lebaran sampai tanggal 3 Agustus 2014. Tim akan kembali ke dewan pada Senin (4/8/2014) untuk membuat laporan resmi.

Sebelumnya, Kamis (31/7/2014), tim hukum Prabowo-Hatta juga melaporkan kasus serupa ke Badan Pengawas Pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo Sesalkan Polisi Belum Tindaklanjuti Kasus di Cilincing

Kubu Prabowo Sesalkan Polisi Belum Tindaklanjuti Kasus di Cilincing

News | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 13:35 WIB

Bintang: Saatnya Jadi Baygon Pembasmi Elite Partai yang Korup

Bintang: Saatnya Jadi Baygon Pembasmi Elite Partai yang Korup

News | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 13:21 WIB

KPK Didesak Selidiki Uang 8 Juta Dolar Milik Jokowi

KPK Didesak Selidiki Uang 8 Juta Dolar Milik Jokowi

News | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 13:05 WIB

Tim Prabowo: Pilpres Diulang, Pemenangnya Pun Berubah

Tim Prabowo: Pilpres Diulang, Pemenangnya Pun Berubah

News | Jum'at, 01 Agustus 2014 | 12:31 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB