- KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Depok, Jawa Barat, yang dibenarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto pada Kamis (5/2/2026).
- Proses penindakan masih berlangsung sehingga KPK belum dapat memberikan informasi detail mengenai pihak yang terlibat dan konstruksi perkara.
- OTT di Depok ini menjadi keenam kalinya sepanjang tahun 2026, setelah operasi sebelumnya menyasar kasus pajak, Wali Kota Madiun, dan Bupati Pati.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penindakan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan pihak-pihak yang terjaring dalam OTT kali ini.
“Memang benar ada penangkapan di wilayah Depok,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Fitroh menjelaskan, hingga saat ini proses penindakan di lapangan masih berlangsung. Karena itu, KPK belum dapat menyampaikan informasi lebih lanjut terkait identitas maupun konstruksi perkara.
Dengan OTT di Depok ini, KPK tercatat telah melakukan sedikitnya enam operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2026.
OTT pertama pada 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pemeriksaan pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
Selanjutnya, KPK menggelar OTT dalam kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.
OTT berikutnya menyasar Bupati Pati, Sudewo, dalam perkara dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Selain itu, KPK juga melakukan dua OTT secara bersamaan, yakni dugaan korupsi terkait restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, serta dugaan korupsi pengurusan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Baca Juga: OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan