Jokowi-JK Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK

Laban Laisila

Senin, 04 Agustus 2014 | 16:38 WIB
Jokowi-JK Daftar Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres di MK
Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla bersama sejumlah tokoh parpol pendukungnya. (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Suara.com - Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) mendaftarkan permohonan sebagai pihak terkait ke Mahkamah Konstitusi dalam perkara perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2014.

"Hari ini kami, Tim Hukum Jokowi-JK telah mengajukan permohonan sebagai pihak terkait sekaligus menyerahkan surat kuasa," kata ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna, saat mendaftar di MK Jakarta, Senin (4/8/2014).

Sirra mengatakan pihaknya sudah menyiapkan 200 pengacara untuk perkara PHPU presiden dan wakil presiden 2014 yang diajukan oleh Tim Kuasa Hukum pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Probowo-Hatta).

"Tentu ini adalah upaya kami mempertahankan keputusan KPU yang sudah ditetapkan tentang penetapan hasil rekapitulasi nasional presiden dan wakil presiden 2014," katanya.

Sejumlah advokat yang tergabung dalam Tim Hukum Jokowi-JK diantaranya Teguh Samudra, Henry Yosodinigrat, Junimart Girsang, Andi M Asrun, Taufik Basari, Gusti Randa, Sugeng Teguh Santoso, Alexander Lay, Diarson Lubis, Firman Jaya Daely, Yanuar Prawira Wasesa, Dwi Ria Latifa, Tommy Sihotang, M. Rasyid Ridho, Risa Mariska, dan lain-lain.

Ketika ditanya terkait materi jawaban pihak terkait, Sirra menyatakan belum bisa menyampaikan ke publik karena tidak ingin mendahului persidangan PHPU.

"Yang pasti, hal yang dipersoalkan perselisihan hasil Pilpres yang secara langsung mempengaruhi perolehan suara pasangan calon," ungkapnya.

Meski begitu, lanjutnya, semua dalil permohonan kubu Prabowo-Hatta akan dijawab sekomprehensif mungkin sesuai fakta yang terungkap dalam persidangan.

Pihaknya, berharap MK menolak permohonan ini karena dalil permohonan hanya didasarkan pada asumsi-asumsi pemohon.

"Kami punya data dan landasan yang cukup untuk mematahkan dalil permohonan, bukan berdasarkan asumsi, tetapi fakta hukum yang sebenarnya," tegasnya.

Salah satu Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi-JK, Andi Muhammad Asrun, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk mematahkan gugatan Prabowo-Hatta. Dengan bantahan dalil-dalil dan saksi-saksi untuk mematahkan argumen Prabowo-Hatta.

"Materi gugatan Prabowo-Hatta hanya fiksi ataupun karangan yg dilebih-lebihkan saja. Tampaknya (mereka) terlalu terburu-buru dan tidak siap berperkara di MK," kata Asrun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Resign Jokowi dari Jabatan Gubernur Masih Dirancang

Surat Resign Jokowi dari Jabatan Gubernur Masih Dirancang

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 15:45 WIB

SBY Ingin Transisi Pemerintahan Berlangsung Mulus

SBY Ingin Transisi Pemerintahan Berlangsung Mulus

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 15:40 WIB

Pendukung Prabowo Ancam Akan Terus Demo KPU

Pendukung Prabowo Ancam Akan Terus Demo KPU

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 15:17 WIB

Tim Transisi Jokowi Ditugaskan Berburu Calon Menteri

Tim Transisi Jokowi Ditugaskan Berburu Calon Menteri

News | Senin, 04 Agustus 2014 | 15:08 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×