Pengamat: Peluang Dikabulkannya Gugatan Prabowo-Hatta Sangat Kecil

Achmad Sakirin | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2014 | 11:52 WIB
Pengamat: Peluang Dikabulkannya Gugatan Prabowo-Hatta Sangat Kecil
Sidang perkara perselisihan Hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Dalil gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi dinilai sangat lemah. Hal itu dikatakan pengamat Hukum Tata Negara Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Dr Johanes Tuba Helan, MHum.

"Peluang dikabulkannya gugatan Prabowo-Hatta sangat kecil karena dalil gugatan dan bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan di MK sangat lemah," kata Johanes Tuba Helan di Kupang, Selasa (12/8/2014), terkait peluang Prabowo-Hatta di MK.

Selain alat bukti, saksi-saksi yang diajukan dalam persidangan juga pada umumnya tidak ikut mengalami permasalahan di lapangan secara langsung, tetapi lebih banyak bercerita tentang apa yang mereka dengar dari orang lain.

Padahal, dalam proses persidangan, saksi yang diajukan adalah mereka yang memang mengalami dan mengetahui sendiri permasalahan yang terjadi di lapangan, dan bukan mendengar dari orang lain yang belum tentu benar.

Akibatnya, para saksi nampak kebingungan dalam menjawab pertanyaan para hakim konstitusi dalam setiap sesi persidangan.

"Saya mengikuti proses persidangan melalui layar televisi yang terpasang di Universitas Nusa Cendana, sehingga saya boleh berpendapat bahwa peluangnya sangat kecil," tukasnya.

"Kalau kita cermati, pemohon tidak menguraikan pihak-pihak yang terlibat secara lebih terperinci, termasuk juga rangkaian kegiatan dan peran dari masing-masing struktur penyelenggara yang terlibat," tuturnya.

Walaupun demikian, seluruh rakyat bangsa ini harus menghormati langkah hukum yang ditempuh pasangan Prabowo-Hatta karena melaksanakan hak konstitusi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahendradatta Minta Polisi Tak Dahulukan Laporan Ketua KPU

Mahendradatta Minta Polisi Tak Dahulukan Laporan Ketua KPU

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 19:43 WIB

Perolehan Suara Nihil, Saksi Jokowi-JK Curhat di Sidang MK

Perolehan Suara Nihil, Saksi Jokowi-JK Curhat di Sidang MK

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 19:14 WIB

Ketua DKPP Ingatkan Kubu Prabowo Jangan Emosional

Ketua DKPP Ingatkan Kubu Prabowo Jangan Emosional

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 18:34 WIB

Tim Prabowo-Hatta: Bukan Persoalan Menang dan Kalah

Tim Prabowo-Hatta: Bukan Persoalan Menang dan Kalah

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 18:17 WIB

Sengketa Pilpres, KPU Jakarta Utara Akui Lupa Masukkan Data

Sengketa Pilpres, KPU Jakarta Utara Akui Lupa Masukkan Data

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 17:59 WIB

KPU Nilai Positif Jalannya Sidang PHPU di MK

KPU Nilai Positif Jalannya Sidang PHPU di MK

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 17:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB