Perolehan Suara Nihil, Saksi Jokowi-JK Curhat di Sidang MK

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 11 Agustus 2014 | 19:14 WIB
Perolehan Suara Nihil, Saksi Jokowi-JK Curhat di Sidang MK
Sidang perkara perselisihan Hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Saksi kubu Jokowi-JK mengeluhkan hasil perolehan suara nol persen untuk kubunya di 17 TPS Ketapang Barat, Ketapang, dan Sampang, di Jawa Timur, dalam sidang sengketa PIlpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Saksi Jokowi-JK ditingkat Provinsi Jawa Timur, Didik Prasetyono, menyatakan kejadian tersebut sangat janggal dan tidak masuk akal.

"Di Sampang ada 17 TPS yang suara kita nol, di desa ketapang barat. Jokowi-JK dapat nol," kata Didik saat sidang di Kantor MK, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2014).

Dia menambahkan, kejanggalan lainnya adalah persentase daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 100 persen saat mencoblos. Kejanggalan ini sudah dilaporkan kepada KPU dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) setempat.

"Saat pleno, kami pun interupsi (soal ini). Dijanjikan akan dibuka kotak suara untuk mengambil formulir C-7 (daftar hadir)," katanya.

Kotak suara pun dibawa ke Surabaya untuk dicocokan DPT dengan C-7 yang ada. Setelah dilakukan pengecekan terhadap formulir C-7, terdapat hal yang cukup mengejutkan.

"Ternyata 121 orang yang sudah meninggal tercatat di C-7. Waktu itu ada Komisioner Bawaslu Pak Nelson Simanjuntak, tapi sudah tanggal 19 (Juli), sudah lewat waktu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Dan dijanjikan akan disampaikan ke MK," tambah Didik.

Mendapati keterangan dari saksi Jokowi-JK itu, Nelson Simanjuntak yang hadir dalam persidangan pun membantahnya.

"Bawaslu tidak pernah mengatakan untuk meneruskan ke yang terhormat MK. Tapi kami bilang silakan direkomendasikan (ke KPU untuk dilanjutkan ke MK)," ujar Nelson.

Dalam sidang lanjutan hari ini yang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi, sudah ada 25 orang saksi dari pihak termohon, KPU, yang telah dimintai keterangannya oleh 9 Hakim MK.

Saat ini sidang diskors, rencananya sidang akan dilanjutkan pada Pukul 19.30 WIB dengan agenda masih memeriksa saksi saksi dari pihak terkait, Jokowi-JK, dan bila dimungkinkan akan mendengarkan pihak pemohon, Prabowo-Hatta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI