Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

Achmad Sakirin

Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:17 WIB
Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Para terdakwa penganiayaan terhadap pelajar SMAN 3 Setiabudi Arfiand Caesary Al-Irhamy menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2014).

"Kami sampaikan eksepsi soal ada upaya penyidik (polisi) mengintimidasi saat proses penyidikan," kata pengacara lima terdakwa D, K, P, T dan A, Frans Paulus di Jakarta.

Frans mengungkapkan penyidik kepolisian memaksa para terdakwa menjalani proses pemeriksaan untuk pemberkasan.

Ia menuturkan, penyidik memeriksa para terdakwa yang berusia di bawah umur tanpa didampingi pengacara.

Oleh karena itu, Frans menilai proses pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa cacat hukum.

"Saat penandatanganan BAP terdakwa tidak didampingi kuasa hukum," ujar Frans.

Berdasarkan sidang perdana Senin (11/8/2014), jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap terdakwa D, K, P, T dan A.Terdakwa didakwa Pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Jaksa menilai kelima terdakwa menganiaya Arfiand hingga korban meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Selanjutnya, para terdakwa akan menjalani sidang agenda putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2014). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:31 WIB

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 14:46 WIB

KPAI Mediasi Penangguhan Penahanan Penganiaya Siswa SMA 3

KPAI Mediasi Penangguhan Penahanan Penganiaya Siswa SMA 3

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 13:55 WIB

Lagi, Korban Penganiayaan di SMA 3 Bertambah

Lagi, Korban Penganiayaan di SMA 3 Bertambah

News | Kamis, 03 Juli 2014 | 13:36 WIB

Kematian Siswa SMA 3, Polisi Temukan Lokasi Penganiayaan

Kematian Siswa SMA 3, Polisi Temukan Lokasi Penganiayaan

News | Senin, 30 Juni 2014 | 15:03 WIB

Polisi Masih Sisir Lokasi Penganiayaan Siswa SMA 3 di Tangkuban Perahu

Polisi Masih Sisir Lokasi Penganiayaan Siswa SMA 3 di Tangkuban Perahu

News | Jum'at, 27 Juni 2014 | 13:28 WIB

Terkini

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB