Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR

Laban Laisila

Senin, 18 Agustus 2014 | 11:16 WIB
Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Ketua Komisi VIII DPR
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Rasuna Said, Jakarta [suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (18/8/2014), memeriksa Ketua Komisi Ida Fauziah bersama tiga anggota Komisi VIII DPR lainnya, sebagai saksi dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013 dengan tersangka mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Ida yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu tiba sekitar pukul 09.45 di gedung KPK tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya itu.

Sedangkan anggota DPR Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini hanya berkomentar singkat.

"Saya diperiksa kasus haji buat Pak SDA (Suryadharma Ali)," kata anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Jazuli Juwaini di gedung KPK Jakart.

Selain Jazuli dan Ida, KPK juga memeriksa Muhammad Baghowi dari fraksi Partai Demokrat dan Seemintarsin Muntoro dari fraksi Hanura.

"Saya enggak masuk (rombongan haji SDA), saya nggak masuk," tambah Jazuli singkat.

Selain anggota DPR, KPK juga memeriksa mantan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu yang sudah hadir di gedung KPK.

Pada pekan lalu, KPK sudah memeriksa mantan anggota Komisi VIII dari fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dalam kasus yang sama.

Zulkarnaen mengaku bahwa Kementerian Agama menetapkan pemondokan dan katering haji di Arab Saudi tanpa persetujuan DPR.

KPK menduga ada pelanggaran dalam beberapa pokok anggaran yaitu BPIH, pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi.

Suryadharma Ali diduga mengajak keluarganya, unsur di luar keluarga, pejabat Kementerian Agama hingga anggota DPR untuk berhaji, yang semestinya diprioritaskan untuk masyarakat yang sudah mengantre selama bertahun-tahun.

Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP menjadi tersangka berdasarkan sangkaan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 65 KUHP.

Dugaan pelanggaran tersebut mencakup anggara dari sejumlah beberapa pokok yaitu Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), pemondokan, hingga transportasi di jamaah haji di Arab Saudi yang mencapai Rp1 triliun pada 2012-2013.

Suryadharma Ali sudah mundur dari jabatannya pada 26 Mei 2014, disusul dengan mundurnya Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu pada 28 Mei 2014. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Anggito Abimanyu

Kasus Korupsi Dana Haji, KPK Periksa Anggito Abimanyu

News | Senin, 11 Agustus 2014 | 11:03 WIB

Rombongan Haji Suryadharma Ali Menginap di Hotel Hilton

Rombongan Haji Suryadharma Ali Menginap di Hotel Hilton

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 18:38 WIB

Politisi Hanura dan Istri Politisi PPP Diperiksa KPK

Politisi Hanura dan Istri Politisi PPP Diperiksa KPK

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 13:24 WIB

KPK Jadwalkan Periksa Staf di Kementerian Agama

KPK Jadwalkan Periksa Staf di Kementerian Agama

News | Jum'at, 25 Juli 2014 | 11:32 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×