Array

Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2014 | 12:05 WIB
Ini Lima Catatan Hakim MK di Sidang Pengesahan Alat Bukti PHPU

Di antaranya, bukti tulisan dari Petugas Pemungutan Suara (PPS) di seluruh Indonesia sampai tingkat bawah, provinsi kabupaten dan kota, bahwa ada banyak kekurangan-kekurangan yang tercatat dalam daftar bukti tapi bukti fisik tidak ada.

Hakim juga menngungkapkan soal bukti fisik daftar pemilihan khusus tambahan (DPKTb) yang juga banyak catatan, yaitu terkait bukti fisiknya.

"Keperluan Mahkamah adalah ketika melihat apakah benar rekap DPKTb, apakah cocok dengan fisiknya yang ada," kata Hamdan.

5. Tim Jokowi kurang melampirkan bukti

Hamdan juga menyinggung soal pengesahan bukti yang diajukan pihak terkait, Jokowi-JK. Dari bukti PT.1 hingga PT.12 milik, termohon, ada satu kekurangan bukti fisik yaitu PT.11.

Namun, kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna mengklarifikasi hal itu. Dia mengatakan sudah menyerahkan PT.11 itu ke kepaniteraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI