Dari Fakta Persidangan, MK Diperkirakan Tolak Gugatan Prabowo

Siswanto

Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:55 WIB
Dari Fakta Persidangan, MK Diperkirakan Tolak Gugatan Prabowo
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin, memprediksi Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan atas hasil Pilpres 2014 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kalau dari fakta-fakta tadi (dipersidangan), kecenderungan bahwa kemungkinan besar akan ditolak," kata Firmansyah usai diskusi bertema Menebak Arah Putusan MK di Kafe Deli, Jalan Sunda 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Firman menilai kasus pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU demi mencari alat bukti yang kemudian disoal tim hukum Prabowo-Hatta, akan sia-sia. Pasalnya, kata Firman, ketika rekapitulasi suara di tingkat nasional diselenggarakan, Prabowo-Hatta menarik diri dari proses Pilpres 2014.

"Namun dalam proses persidangan yang saya saksikan termasuk dari saksi-saksi itu tidak memfokuskan ke situ, di mana suara satu persen yang mereka bilang kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, itu mereka tidak fokuskan ke sana yang kita tidak mengerti, mereka malah berputar-putar di luar persoalan itu," katanya.

Terkait tuntutan pemilihan suara ulang, menurut Firman, itu tidak adil, walaupun memang ada kasus kecurangan dalam pilpres.

"Tidak bisa semata-mata ada satu suara terbukti curang, kemudian harus membatalkan, atau mengulang pemungutan suara ulang, itu tidak fear dan tidak logis," katanya.

"Tidak semata-mata dia tak bersalah dianggap curang, kita harus ikut lagi pemilu, ini kan tidak fear dan tidak logis, prinsipnya pemilu haru fear," Firmansyah menambahkan.

Firman mengatakan heran kepada tim hukum Prabowo-Hatta yang mengajukan permasalahan hasil pilpres tidak dari tingkat bawah.

"Mereka tak mempersoalkan di bawah, tapi mempersoalkan di atas, ini yang mereka mencoba bermain atau menarik, mendorong mengarahkan. Nantinya majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya melihat dari segi kecurangan itu secara struktur, sistematis, dan masif tapi melihat kecurangan konstitusionalitas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDI Perjuangan Bantah Koalisi Pendukung Jokowi Pecah

Politisi PDI Perjuangan Bantah Koalisi Pendukung Jokowi Pecah

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:40 WIB

Perludem: Saksi Prabowo Belum Membuktikan Kecurangan KPU

Perludem: Saksi Prabowo Belum Membuktikan Kecurangan KPU

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:29 WIB

Dikabarkan Segera Gabung Jokowi, Ini Jawaban Demokrat

Dikabarkan Segera Gabung Jokowi, Ini Jawaban Demokrat

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:23 WIB

PDIP: Dua Partai Segera Gabung Jokowi-JK

PDIP: Dua Partai Segera Gabung Jokowi-JK

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:00 WIB

Terkini

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Ketika Rumah Makin Pintar, Teknologi Dituntut Makin Mengerti Penghuninya

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 23:35 WIB

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Pengelola TPST Abu & Co Terancam Sanksi Pidana Jika Terbukti Cemari Sungai Cisadane

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:12 WIB

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

10 Hari Beroperasi, Gubernur Banten Puji Solidaritas Relawan Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Minggu, 20 September 2026 | 23:01 WIB

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:52 WIB

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang

Jabar | Minggu, 20 September 2026 | 22:43 WIB

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi

Bogor | Minggu, 20 September 2026 | 22:35 WIB

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Dua Legenda Liverpool Sambangi Jakarta, Antusiasme Fans Indonesia Bikin Sami Hyypia Terkejut

Bola | Minggu, 20 September 2026 | 22:24 WIB

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla di Indonesia

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:45 WIB

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

98 Resolution Network Kirim Ratusan Tenda dan Bantuan Pendidikan ke Lokasi Gempa NTT

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:32 WIB

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

Denny Indrayana Tantang Gibran Hadir di Sidang MK soal Keabsahan Cawapres

News | Minggu, 20 September 2026 | 21:18 WIB

×