Array

Dari Fakta Persidangan, MK Diperkirakan Tolak Gugatan Prabowo

Siswanto Suara.Com
Selasa, 19 Agustus 2014 | 16:55 WIB
Dari Fakta Persidangan, MK Diperkirakan Tolak Gugatan Prabowo
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang ketiga perkara perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak termohon di ruang sidang pleno MK Jakarta, (11/8). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Sekretaris Eksekutif Indonesian Legal Roundtable, Firmansyah Arifin, memprediksi Mahkamah Konstitusi akan menolak gugatan atas hasil Pilpres 2014 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kalau dari fakta-fakta tadi (dipersidangan), kecenderungan bahwa kemungkinan besar akan ditolak," kata Firmansyah usai diskusi bertema Menebak Arah Putusan MK di Kafe Deli, Jalan Sunda 7, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2014).

Firman menilai kasus pembukaan kotak suara yang dilakukan KPU demi mencari alat bukti yang kemudian disoal tim hukum Prabowo-Hatta, akan sia-sia. Pasalnya, kata Firman, ketika rekapitulasi suara di tingkat nasional diselenggarakan, Prabowo-Hatta menarik diri dari proses Pilpres 2014.

"Namun dalam proses persidangan yang saya saksikan termasuk dari saksi-saksi itu tidak memfokuskan ke situ, di mana suara satu persen yang mereka bilang kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif, itu mereka tidak fokuskan ke sana yang kita tidak mengerti, mereka malah berputar-putar di luar persoalan itu," katanya.

Terkait tuntutan pemilihan suara ulang, menurut Firman, itu tidak adil, walaupun memang ada kasus kecurangan dalam pilpres.

"Tidak bisa semata-mata ada satu suara terbukti curang, kemudian harus membatalkan, atau mengulang pemungutan suara ulang, itu tidak fear dan tidak logis," katanya.

"Tidak semata-mata dia tak bersalah dianggap curang, kita harus ikut lagi pemilu, ini kan tidak fear dan tidak logis, prinsipnya pemilu haru fear," Firmansyah menambahkan.

Firman mengatakan heran kepada tim hukum Prabowo-Hatta yang mengajukan permasalahan hasil pilpres tidak dari tingkat bawah.

"Mereka tak mempersoalkan di bawah, tapi mempersoalkan di atas, ini yang mereka mencoba bermain atau menarik, mendorong mengarahkan. Nantinya majelis hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya melihat dari segi kecurangan itu secara struktur, sistematis, dan masif tapi melihat kecurangan konstitusionalitas," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI