Ini Gugatan Prabowo yang Akan Diputus MK

Laban Laisila

Kamis, 21 Agustus 2014 | 08:25 WIB
Ini Gugatan Prabowo yang Akan Diputus MK
Prabowo Subianto (kiri) dan Hatta Rajasa memberi hormat pada bendera Merah Putih saat upacara Peringatan HUT ke-69 RI di Lapangan Nusantara Polo Club, Cibinong, Jabar, Minggu (17/8/2014). [Antara/Prasetyo Utomo]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi bakal memutuskan dan menilai permohonan gugatan Prabowo-Hatta siang ini pukul 14.00 WIB.

Ada dua permohonan yang diajukan oleh Prabowo yang tidak puas atas rapat pleno KPU yang akhirnya menetapkan keunggulan pasangan Jokowi-JK.

Berikut dua isi gugatan dan permohonan yang diajukan Prabowo-Hatta:

1. Menyatakan batal dan tak sah atas keputusan KPU no 535/KPPS/KPU tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tangal 22 Juli 2014 jo Keputusan KPU no 536/KPPS/KPU tahun 2014 tentang penetapan Capres dan Presiden terpilih tanggal 22 Juli 2014 no 14 menyatakan adalah sebagai berikut:

1) Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 1 H. Prabowo Subianto dan Ir. H. Hatta Rajasa dengan perolehan 67.139.153 suara,
2) Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 Ir. H. Joko Widodo dan Drs. H. Jusuf Kalla dengan perolehan 66.435.124 suara, sehingga total pemilih sah sebanyak 133.574.277 suara.

2. Memerintahkan termohon untuk melaksanakan keputusan MK.

Jika Majelis berpendapat lain, maka Prabowo-Hatta memohon agar menyatakan batal dan tak sah atas keputusan KPU no 535/KPPS/KPU tahun 2014 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan dan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tangal 22 Juli 2014 jo Keputusan KPU no 536/KPPS/KPU tahun 2014 tentang penetapan Capres dan Presiden terpilih tanggal 22 Juli 2014 nomor 14 memerintahan termohon untuk pemungutan suara ulang.

Jika Majelis berpendapat lain lagi, maka Prabowo-Hatta memohon hal sebagai berikut:

1. Menyatakan bahwa berita acara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden jo Surat Keputusan KPU nomor 535/KPPS/KPU tahun 2014 tentang rekapitulasi hasil perhitungan tingkat nasional jo keputusan KPU nomor 536 tentang penetapan pasangan Presiden dan Wapres.

2. Memerintahkan kepada termohon untuk melakukan pemilihan ulang yang bermasalah sebagaimana bukti di 5349 TPS Provinsi Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo, Malang, Kota Batu, Jember, dan Kabupaten Banyuwangi. TPS Nias Selatan. Dua TPS di Kabupaten Gianyar-Bali, kemudian di Papua di 14 kabupaten yang memakai noken. Memerintahkan termohon pemungutan ulang di Papua Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Rute Transjakarta Jelang Putusan MK

Ini Rute Transjakarta Jelang Putusan MK

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 07:57 WIB

Jelang Keputusan MK, Merdeka Barat Disterilkan

Jelang Keputusan MK, Merdeka Barat Disterilkan

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 07:53 WIB

DKPP Bacakan Putusan Gugatan Etik KPU Pukul 11.00 WIB

DKPP Bacakan Putusan Gugatan Etik KPU Pukul 11.00 WIB

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 07:46 WIB

 Ganjar Minta Pendukung Jokowi-JK Tetap Tenang

Ganjar Minta Pendukung Jokowi-JK Tetap Tenang

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 06:54 WIB

Terkini

Geger Bau Busuk! Mahasiswi S3 UI Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Kos Kawasan Beji

Geger Bau Busuk! Mahasiswi S3 UI Ditemukan Tewas Telentang di Kamar Kos Kawasan Beji

News | Kamis, 05 November 2026 | 18:08 WIB

Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru November 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Harga HP Samsung Galaxy A Series Terbaru November 2026, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Kamis, 05 November 2026 | 18:04 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun, Gantung Sepatu dari Timnas Portugal

Cristiano Ronaldo Pensiun, Gantung Sepatu dari Timnas Portugal

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 18:02 WIB

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Tayang 2 Desember, Enam Aturan Mengerikan Warnai Misi The Great Escape

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 18:00 WIB

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

Suara Silmy Karim Bergetar Saat Bacakan Nota Perlawanan, Teringat Anak dan Keluarga

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Bukan Hanya Kumpul Biasa, Saatnya Klub Buku Memiliki Kekuatan Politik Baru

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:55 WIB

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Masa Tunggu Haji Capai 5,8 Juta Orang, Apakah Uang Jemaah Cuma Diam di Rekening?

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 17:54 WIB

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

Profil Hakim Christina Endarwati di Sidang Roy Suryo Cs: Minta Jokowi Jawab Tegas

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

SETARA: Kasus Penyadapan Prabowo Ancaman Serius Penyalahgunaan Kekuasaan

News | Kamis, 05 November 2026 | 17:49 WIB

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Sadar Finansial vs FOMO Kuliner: Refleksi Realita Ekonomi Anak Muda

Your Say | Kamis, 05 November 2026 | 17:45 WIB

×