DKPP: KPU Jatim Tak Langgar Kode Etik

Siswanto

Kamis, 21 Agustus 2014 | 13:27 WIB
DKPP: KPU Jatim Tak Langgar Kode Etik
DKPP kembali menggelar sidang kedua terkait kode etik Pilpres 2014 di Ruang KH. M Rosjidi Kementrian Agama Jakarta, Senin (11/8)[suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kamis (21/8/2014) siang, memutuskan KPU Provinsi Jawa Timur tidak terbukti melanggar kode etik dalam penyelenggaraan pemilu presiden.

"Bahwa teradu KPU Jawa Timur telah melanggar Pasal 22 UU Pemilu tidak bisa dibuktikan pengadu. Kesimpulan DKPP memutuskan teradu (KPU Provinsi Jatim) tidak terbukti melanggar kode etik, bahwa teradu sudah melakukan sosialisasi melalui media cetak maupun elektronik dan melalui elemen masyarakat," demikian dikatakan oleh Majelis Hakim DKPP Anna Erliyana dalam sidang putusan DKPP yang berlangsung di Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Setelah tidak terbukti bersalah, DKPP memerintahkan agar nama baik KPU Provinsi Jawa Timur direhabilitasi.

"Merehabilitasi semua nama baik teradu. Menginstruksikan KPU Jawa Timur, untuk mengawasi keputusan ini dan KPU Pusat mengawasi keputusan DKPP terhadap KPU Jawa Timur," katanya.

Sebelumnya, KPU Jatim diadukan oleh Bambang, perwakilan dari kelompok Gerakan Rakyat Indonesia Baru. Ia menyebutkan KPU Jatim telah melakukan perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu dalam tahapan Pilpres 2014, khususnya dalam fasilitas hak pilih bagi pemilih. KPU Jatim juga diadukan telah melakukan diskriminasi fasilitas penggunaan hak pilih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Putusan DKPP, Kubu Jokowi dan Prabowo Foto Bareng

Jelang Putusan DKPP, Kubu Jokowi dan Prabowo Foto Bareng

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 12:43 WIB

Ketua KPU Berharap Keputusan DKPP Adil

Ketua KPU Berharap Keputusan DKPP Adil

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 11:31 WIB

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Hormati Putusan DKPP

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Hormati Putusan DKPP

News | Kamis, 21 Agustus 2014 | 11:27 WIB

Terkini

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:48 WIB

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:34 WIB