Array

Putusan MK Setebal 4.392 Halaman

Siswanto Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2014 | 15:40 WIB
Putusan MK Setebal 4.392 Halaman

Suara.com - Sidang putusan sengketa pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi mundur dari dijadwalkan sebelumnya. Sejatinya dijadwalkan mulai jam 14.00 WIB, tapi ternyata baru dimulai jam 14.30 WIB.

Atas keterlambatan tersebut, hakim ketua MK, Hamdan Zoelva, menyampaikan permohonan maaf ketika baru membuka persidangan.

Lebih lanjut, Hamdan mengatakan bahwa jumlah putusan MK totalnya mencapai 4.392 halaman.

"Putusannya panjang sekali. Ada 4.392 halaman dan yang akan dibacakan adalah 300 halaman," kata Hamdan.

Sidang sengketa hasil pilpres diajukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Mereka tidak terima dengan hasil putusan KPU karena menurut mereka masih banyak kecurangan yang terjadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI