Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara

Laban Laisila | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2014 | 17:03 WIB
Penganiaya Siswa SMA 3 Divonis Satu Setengah Tahun Penjara
Empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta hadapi vonis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014). [Suara.com/Nur Ichsan].

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis empat terdakwa penganiaya siswa SMA 3 Jakarta Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiryo Dirya dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun.

KR, PU, TM, dan AM terbukti melakukan kasus kekerasan yang mengakibatkan kematian Arfiand pelajar kelas X SMAN 3 Setiabudi, Jakarta Selatan, saat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler di Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

"Mengadili, menyatakan para terdakwa, telah terbukti sah dan meyakinkan, bersama-sama melakukan kelalaian hingga menyebabkan kematian. Menjatuhkan pidana masing-masing 1 tahun 6 bulan penjara dan masa percobaan 2 tahun," kata Ketua Majelis Hakim Made Sutisna, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).

Setelah membacakan vonis, Sutisna menegaskan kepada keempat terdakwa untuk tidak menyepelekan hukuman ini.

Vonis ini jauh lebih ringan daripada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 10 Tahun Penjara.

Sebelumnya, JPU sudah memiliki pertimbangan-pertimbangan untuk menjerat ke empat tersangka.

"Keempat tersangka dikenakan UU Perlindungan Anak Pasal 80 ayat 3 tahun 2002 yang ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Indra.

Arfiand Caesar Al Irhami dan Padian Prawiro Dirya meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan ekstrakulikuler pecinta alam di wilayah Tangkuban Perahu, Bandung, Jawa Barat.

Arfiand dan Padian meninggal akibat luka lebam disekujur tubuhnya setelah dianiaya oleh para tersangka. Arfian meninggal di Rumah Sakit MMC Jakarta sedangkan Padian meninggal setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

Terdakwa Penganiayaan SMA 3 Setiabudi Ajukan Keberatan

News | Rabu, 13 Agustus 2014 | 20:17 WIB

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

Polisi Limpahkan Berkas Lima Tersangka Penganiayaan Siswa SMA 3

News | Kamis, 24 Juli 2014 | 15:31 WIB

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Penganiaya Siswa SMA 3 Akan Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 14:46 WIB

KPAI Mediasi Penangguhan Penahanan Penganiaya Siswa SMA 3

KPAI Mediasi Penangguhan Penahanan Penganiaya Siswa SMA 3

News | Kamis, 17 Juli 2014 | 13:55 WIB

Terkini

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

'Nggak Habis Pikir Aku!' Prabowo Heran Lihat Orang Pintar Justru Pintar Maling

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:34 WIB

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

Donald Trump Ancam Iran Pakai Gambar AI Berpistol: No More Mr Nice Guy!

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:18 WIB

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

Suara Ojol Didengar Prabowo, Asosiasi Apresiasi Potongan Aplikasi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 14:03 WIB

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:57 WIB

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

Negara Akan Ambil Alih! Prabowo Terbitkan Keppres Satgas PHK, Pasang Badan Bela Buruh yang Terancam

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:48 WIB

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

Audiensi di DPR, Buruh Tuntut Upah Layak dan Hapus Outsourcing

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:45 WIB

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

Konvoi Global Sumud Tembus Blokade Israel, Lanjutkan Misi Kemanusiaan ke Gaza

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:42 WIB

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

Yakinkan Buruh Bisa Punya Rumah! Prabowo Dobrak Aturan Bank, Beri Napas Cicilan KPR hingga 40 Tahun

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:31 WIB

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

Prabowo Klaim Indonesia Tahan Krisis Global, Target Swasembada BBM Segera Tercapai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:27 WIB

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

Kado May Day untuk Ojol! Dasco: Potongan Aplikator Bakal Dipangkas Jadi 8 Persen

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 13:08 WIB