Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran

Liberty Jemadu

Sabtu, 30 Agustus 2014 | 17:23 WIB
Penahanan Florence Sihombing Agar Jadi Pelajaran
Akun Twitter Florence Sihombing (Screenshot Twitter).

Suara.com - Kata-kata hinaan terhadap kota Daerah Istimewa Yogyakarta yang ditulis Florence Sihombing di media sosial rupanya berbuntut panjang. Pada Sabtu (30/8/2014), perempuan itu ditahan Kepolisian Daerah Yogyakarta.

Florence - yang meski sudah meminta maaf di media massa dan media sosial - ditahan setelah sekitar 15 organisasi masyarakat melaporkannya ke polisi. Dia dituding melanggar pasal 27 (3) dan 28 (2) UU ITE yang berkaitan dengan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Meski oleh beberapa pihak laporan dan penahanan Florence dinilai berlebihan, tetapi pelapor menilai langkah yang diambil oleh kepolisian itu sudah pas. Alasannya, Florence dan pengacaranya dinilai tidak tulus menyampaikan permintaan maaf ke publik.

"Permintaan maaf Florence itu kontradiktif dengan sikapnya di kepolisian," kata Nanang Hartanto, pengacara dari Aliansi Advokat Muda Yogyakarta, yang mewakili para pelapor, saat dihubungi Suara.com dari Jakarta, Sabtu.

Menurut Nanang, meski sudah meminta maaf secara terbuka Florence tidak menunjukkan itikad baik saat menjalani proses hukum di kepolisian.

"Permintaan maafnya tidak cocok dengan sikapnya di kepolisian. Dia dan pengacaranya tidak mau menandatangani semua berita acara, termasuk Berita Acara Pemeriksaan," ujar Nanang.

"Florence berharap setelah minta maaf, laporan dicabut. Tetapi menurut kami, yang mewakili masyarakat Yogyakarta, proses hukum harus tetap berlanjut," imbuh Nanang.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengatakan bahwa proses hukum yang tegas terhadap Florence diperlukan agar menjadi pelajaran bagi orang lain untuk menghormati Yogyakarta dan warganya.

"Apalagi Yogya adalah kota budaya, juga kota pelajar," tutup Nanang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Florence Sihombing Ditahan

Florence Sihombing Ditahan

News | Sabtu, 30 Agustus 2014 | 16:28 WIB

Jadi Bulan-bulanan di Internet, Florence Akhirnya Minta Maaf

Jadi Bulan-bulanan di Internet, Florence Akhirnya Minta Maaf

Tekno | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 16:48 WIB

Hina Yogya di Media Sosial, Florence Bisa Dijerat UU ITE

Hina Yogya di Media Sosial, Florence Bisa Dijerat UU ITE

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 14:27 WIB

Tulis "Jogja Tolol", Mahasiswi S2 UGM Dicela di Internet

Tulis "Jogja Tolol", Mahasiswi S2 UGM Dicela di Internet

Tekno | Kamis, 28 Agustus 2014 | 18:15 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB