Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Ashiddiqie mengatakan rekonsiliasi antara Joko Widodo dan Prabowo Subianto tidak perlu dipaksakan.
"Biar saja berjalan secara alami, karena capres dua pasangan baru pertama kali di Pilpres 2014 ini," kata Jimly dalam acara sarasehan ulama dan cendekiawan, di Pondok Pesantren Al-Hikam 2 di Depok, Sabtu (30/8/2014).
Menurut dia, dengan dua pasang calon ini menjadi pengalaman pertama dan mungkin terakhir bagi Indonesia, karena tahun 2019 Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden akan dilaksanakan secara serentak.
Jimly mengatakan ada baiknya nanti kalau pembelahan dua kekuatan politik ini bisa dilanggengkan, karena akan membangun tradisi dua kubu dengan parpol pendukungnya masing-masing.
"Masyarakat sudah lama terbiasa dengan pluralisme sehingga tak perlu dikhawatirkan," katanya.
Sementara itu mengenai langkah kubu capres Prabowo Subianto yang akan melanjutkan tuntutan ke Mahkamah Agung (MA), menurut Jimly itu bukan sebagai proses mencari keadilan. Jimly menegaskan bahwa seluruh keputusan atau sengketa sudah final di Mahkamah Konstitusi (MK), tak ada proses hukum yang lain lagi.
"Ini merupakan alat untuk meredam kemarahan dan kekecewaan," katanya.
Tapi menurutnya ada manfaat lain dalam tuntutan yang diajukan yakni untuk memelihara soliditas dan kekuatan bersama dalam Koalisi Merah Putih. "Ini penting dilakukan sebagai pengimbang di parlemen nantinya," katanya. (Antara)