Array

Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki

Ardi Mandiri Suara.Com
Selasa, 02 September 2014 | 06:34 WIB
Pengadilan Makassar Kabulkan Permintaan Sri Wahyuni Jadi Lelaki
Ilustrasi transgender (foto: shutterstock)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, mengabulkan permohonan Sri Wahyuni, seorang mahasiswi kota setempat untuk mengganti jenis kelaminnya menjadi lelaki.

"Setelah mendengar kesaksian dari ahli-ahli di bidangnya dan melakukan pertimbangan-pertimbangan, akhirnya diputuskan untuk mengabulkan permohonan pemohon," demikian keputusan PN Makassar yang dibacakan hakim Muh Damis, Senin (1/9/2014).

Ia menyatakan mengabulkan permohonan mahasiswi perguruan tinggi swasta itu setelah pemohon melalui banyak tahapan dan meminta bantuan ahli untuk membuktikan perubahan genetikanya itu.

Dalam membacakan putusannya, Damis mengatakan bahwa berdasarkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepada Wahyuni, pemohon terbukti berjenis kelamin laki-laki.

Jenis kelamin laki-laki Wahyuni diperkuat dengan adanya keterangan ahli kelamin dari Universitas Hasanuddin Profesor Satriono pada proses persidangan sebelumnya, yang menyatakan Wahyuni berjenis kelamin laki-laki.

"Kami mengabulkan permohonan pemohon. Dari hasil keterangan psikolog, terungkap potensi pemohon akan lebih berkembang dengan statusnya sebagai laki-laki," katanya.

Selain alasan tersebut, dikabulkannya permohonan tersebut atas pertimbangan hukum agama.

Dijelaskannya bahwa melakukan pergantian jenis kelamin atas dasar nafsu memang diharamkan. Namun, jika karena alasan medis, lanjut Damis, hal tersebut diperbolehkan dalam aturan karena pemohon memiliki dua jenis kelamin yang berbeda.

Dari hasil kesaksian ibu pemohon juga mengungkapkan bahwa sejak bayi, pemohon atau Sri Wahyuni memang tidak mempunyai kelamin laki-laki sehingga didaftarkan di kelurahan sebagai perempuan dan diberi nama Sri Wahyuni.

Setelah berjalannya waktu, perubahan genetika Sri Wahyuni lambat laun berubah dan tanda-tanda perubahan mulai terlihat dari bentuk fisiknya seperti lelaki pada umumnya ketika mulai menginjak usia remaja.

Tanda-tanda fisik yang dimiliki Sri Wahyuni selain kelamin yakni memiliki jakun, suara yang besar seperti laki-laki, tidak pernah datang bulan atau menstruasi serta cara berjalannya.

"Setelah permohonan saya dikabulkan oleh majelis hakim, insya Allah saya akan mengganti nama saya menjadi Muhammad Yusri Wahyudi," ucapnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI