Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY

Laban Laisila | Suara.com

Rabu, 03 September 2014 | 22:31 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY
Menteri ESDM Jero Wacik saat diperiksa KPK, Rabu (16/7/2014)[suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan dirinya segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seulang dari Singapura dan dijadwalkan tiba di Jakarta besok, Kamis (4/9/2014).

"Mengenai jabatan (Menteri ESDM), saya sudah tanda tangani pakta integritas. Karena Presiden sedang berada di Singapura, kalau sudah kembali, saya akan menghadap beliau dulu, sehingga proses (soal jabatannya) akan berjalan," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu malam (3/9/2014).

Jero yang juga politisi Demokrat itu mengenakan baju batik bermotif Bali dan bercorak biru hanya memberikan keterangan singkat yakni sekitar 1,5 menit dan tanpa tanya jawab.

Jero langsung meninggalkan konferensi pers sesaat setelah memberikan keterangan singkat.

Menurut Jero, dirinya mengikuti konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang yang menetapkan status tersangka kepada dirinya.

Wamen Susilo menambahkan, terkait jabatan Menteri ESDM, tentunya setelah mendapat laporan Jero Wacik, Presiden Yudhoyono akan memutuskan yang terbaik.

"Tidak perlu berspekulasi," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini, Jero Wacik tidak pernah melakukan intervensi kepada bawahannya.

"Beliau tidak pernah menyuruh (bawahannya) kasih apa-apa ke beliau," katanya.

Jero, lanjutnya, meminta kepada bawahannya agar bersaksi di KPK sesuai kapasitas masing-masing.

Susilo juga mengatakan, kegiatan Kementerian ESDM tidak terganggu dengan penetapan tersangka terhadap Jero Wacik tersebut.

KPK menetapkan status tersangka terhadap Jero Wacik dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011.

Jero disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP.

KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wamen ESDM : Saya Syok Jero Wacik Jadi Tersangka

Wamen ESDM : Saya Syok Jero Wacik Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 September 2014 | 21:41 WIB

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:24 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 18:25 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB