Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY

Laban Laisila

Rabu, 03 September 2014 | 22:31 WIB
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nasib Jero di Tangan SBY
Menteri ESDM Jero Wacik saat diperiksa KPK, Rabu (16/7/2014)[suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Enegeri dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyatakan dirinya segera menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seulang dari Singapura dan dijadwalkan tiba di Jakarta besok, Kamis (4/9/2014).

"Mengenai jabatan (Menteri ESDM), saya sudah tanda tangani pakta integritas. Karena Presiden sedang berada di Singapura, kalau sudah kembali, saya akan menghadap beliau dulu, sehingga proses (soal jabatannya) akan berjalan," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Rabu malam (3/9/2014).

Jero yang juga politisi Demokrat itu mengenakan baju batik bermotif Bali dan bercorak biru hanya memberikan keterangan singkat yakni sekitar 1,5 menit dan tanpa tanya jawab.

Jero langsung meninggalkan konferensi pers sesaat setelah memberikan keterangan singkat.

Menurut Jero, dirinya mengikuti konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu siang yang menetapkan status tersangka kepada dirinya.

Wamen Susilo menambahkan, terkait jabatan Menteri ESDM, tentunya setelah mendapat laporan Jero Wacik, Presiden Yudhoyono akan memutuskan yang terbaik.

"Tidak perlu berspekulasi," ujarnya.

Dia mengatakan, selama ini, Jero Wacik tidak pernah melakukan intervensi kepada bawahannya.

"Beliau tidak pernah menyuruh (bawahannya) kasih apa-apa ke beliau," katanya.

Jero, lanjutnya, meminta kepada bawahannya agar bersaksi di KPK sesuai kapasitas masing-masing.

Susilo juga mengatakan, kegiatan Kementerian ESDM tidak terganggu dengan penetapan tersangka terhadap Jero Wacik tersebut.

KPK menetapkan status tersangka terhadap Jero Wacik dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang selama menjabat Menteri ESDM sejak 2011.

Jero disangkakan melanggar pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-undang No 31 tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 jo pasal 421 KUHP.

KPK menduga Jero menerima dana hasil pemerasan Rp9,9 miliar sejak 2011.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan ESDM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wamen ESDM : Saya Syok Jero Wacik Jadi Tersangka

Wamen ESDM : Saya Syok Jero Wacik Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 September 2014 | 21:41 WIB

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

Jero Wacik: Saya Hormati Proses Hukum dan Akan Lapor Presiden SBY

News | Rabu, 03 September 2014 | 20:24 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Pascapenetapan Tersangka Jero Wacik, Kementerian ESDM Gelar Rapat Internal

Bisnis | Rabu, 03 September 2014 | 18:25 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×