Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan

Laban Laisila

Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB
Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan
Anas Urbaningrum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5). [suara.com/Bowo Raharjo]

Suara.com - Anas Urbaningrum mengaku menjadi pengantin saat Kongres Partai Demokrat 2010 sehingga tidak mengurus masalah teknis dalam kongres.

“Konsentrasi calon adalah menyampaikan visi, misi, proyeksi partai Demokrat, calon adalah pengantin yang tidak ikut urusan-urusan teknis dan memang disampaikan oleh relawan bahwa itu urusan mereka," kata Anas saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis malam (4/9/2014).

Sejumlah relawan Anas adalah para politisi internal Demokrat. Antara lain adalah Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Herlas Juniar, Sudwa, Adjie Massaid, Gede Pasek Suardika, Benny K Harman, Michael Watimena, Umar Arsyal, M Rachmad, Jhonny Allen Marbun, Sutan Bhatoegana, Mirwan Amir, dan Aspihani.

"Itu relawan bantingan, maksudnya iuran, itu istilah prokemnya, itu komitmen awalnya jadi detail kegiatan mereka siapa yang urus itu saya tidak tahu. Tidak mungkin pengantin mengurus gelas atau piring atau nampan, tapi yang menyiapkan kegiatan adalah relawan dari daerah bersangkutan," kata Anas.

Anas mengaku tidak mengetahui asal pembiayaannya, termasuk apakah berasal dari Nazaruddin.

"Muhammad Nazaruddin adalah salah satu relawan, sama dengan relawan-relawan yang lain, saya tidak bisa verifikasi pada saat itu, sebetulnya relawan main di kandidat mana, karena relawan sukarela maka tidak bisa dipaksa, hanya aktif di satu kandidat misalnya, saya ingat betul kalau pertemuan relawan ngobrol peta dukungan daerah ini begini-begini, beberapa hari bocor ke yang lain," ujar Anas.

Pembicaraan awal kongres menurut Anas pertama kali didorong Saan pada akhir Feb 2010 saat Anas masih berkonsentrasi memimpin tim Pansus Bank Century.

"Jawaban saya adalah menunggu pansus selesai, check sound dulu ke DPC-DPC dan cek dulu apakah bu Ani (Yudhoyono) dan Mas Ibas (Edhi Baskoro Yudhoyono) maju atau tidak," kata Anas.

Anas dalam perkara ini diduga menerima "fee" sebesar 7-20 persen dari Permai Grup yang berasal dari proyek-proyek yang didanai APBN dalam bentuk 1 unit mobil Toyota Harrier senilai Rp670 juta, 1 unit mobil Toyota Vellfire seharga Rp735 juta, kegiatan survei pemenangan Rp478,6 juta dan uang Rp116,52 miliar dan 5,26 juta dolar AS dari berbagai proyek.

Uang tersebut digunakan untuk membayar hotel-hotel tempat menginap para pendukung Anas saat kongres Partai Demokrat di Bandung, pembiayaan posko tim relawan pemenangan Anas, biaya pertemuan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan pemberian uang saku kepada DPC.

Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

Ini Cara Anas Ongkosi Karir Politik

News | Jum'at, 05 September 2014 | 00:05 WIB

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

Anas: Pak Jero Sabar, Ditetapkan Tersangka Itu Tidak Enak

News | Rabu, 03 September 2014 | 19:49 WIB

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

News | Rabu, 03 September 2014 | 18:42 WIB

Ibas Bantah Terima Uang Nazaruddin

Ibas Bantah Terima Uang Nazaruddin

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 23:30 WIB

Terkini

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara

Foto | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×