Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya

Siswanto | Suara.com

Rabu, 03 September 2014 | 18:42 WIB
Yusril: Hukuman Koruptor Jangan Sampai Memiskinkannya
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra. [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan koruptor seharusnya tidak dihukum dengan cara memiskinkan yang bersangkutan karena hal itu tidak adil.

"Hukum pidana harus berwajah keadilan dan memiliki batas-batas nilai kemanusiaan. Kita tidak boleh menghukum seseorang atas dasar kebencian karena akan menjadikan kita sebagai orang yang zalim, meskipun itu orang yang melakukan tindakan korupsi sekalipun. Kita boleh menghukumnya dengan denda, tetapi jangan sampai dia tidak memiliki apa-apa lagi," kata Yusril saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan oleh pengacara Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).

Menurut Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang itu, menghukum koruptor dengan sistem yang baik akan lebih efektif mengurangi angka korupsi. Yusril menyontohkan di Singapura. Menurutnya, jumlah kasus korupsi di negara tersebut menjadi tidak sebanyak di Indonesia karena sistem hukuman kepada koruptor baik.

"Sebenarnya sistem yang baik harus didukung oleh individu-individu yang baik, tapi kalau saya memilih hanya satu maka saya memilih sistem yang baik, karena siapapun orangnya tapi kalau sistemnya baik, maka hasilnya baik. Hal inilah yang membedakan Indonesia dengan Singapura," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Hambalang, Machfud Bantah Titip Duit Buat Anas Urbaningrum

Korupsi Hambalang, Machfud Bantah Titip Duit Buat Anas Urbaningrum

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 22:07 WIB

Machfud: Saya Tidak Sedih yang Mulia, Saya Hanya Menangis

Machfud: Saya Tidak Sedih yang Mulia, Saya Hanya Menangis

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 21:55 WIB

Mahfud: Anas Tak Merugikan, Juga Tak Menguntungkan

Mahfud: Anas Tak Merugikan, Juga Tak Menguntungkan

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 19:37 WIB

Anas: 'Clear' Tidak Ada Dana Ke saya dari Hambalang

Anas: 'Clear' Tidak Ada Dana Ke saya dari Hambalang

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 17:59 WIB

Terkini

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB