Anas juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU harta kekayaannya hingga mencapai Rp23,88 miliar. (Antara)
Maju ke Kongres Demokrat, Anas Akui Terima Dana Patungan Relawan
Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 05 September 2014 | 02:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Prabowo Janji Tak Maju Nyapres 2029 jika Kabinetnya Gagal: Saya Malu sama Rakyat Indonesia
25 Februari 2025 | 21:29 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI