Serikat Pekerja Indonesia Minta Kenaikan Upah Mininum 30-50 Persen

Laban Laisila

Minggu, 07 September 2014 | 15:01 WIB
Serikat Pekerja Indonesia Minta Kenaikan Upah Mininum 30-50 Persen

Suara.com - Seluruh serikat pekerja di Indonesia yang tergabung dalam sejumlah organisasi sepakat meminta kenaikan upah minimum sebesar 30 sampai 50 persen.

Kesepakatan itu muncul dalamKonsolidasi Pengupahan Nasional yang digelar oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di Jakarta, Minggu (7/9/2014).

Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sofyan Abdul Latif mengatakan, para serikat pekerja akan meminta kenaikan upah minimum kepada pemerintah pekan depan.

Sofyan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena masih rendahnya upah minimum pekerja di Indonesia dibandingkan beberapa negara di Asia yang memiliki pertumbuhan ekonomi hampir sama seperti, Korea, Hongkong, dan Jepang.

"Masih rendahnya upah minimum pekerja di Indonesia yang tidak sebanding dengan pertumbuhan ekonomi, makannya kita minta kenaikan kepada pemerintah," serunya.

Dia menuturkan, permintaan kenaikan upah minimum pekerja untuk wilayah Jabodetabek sebesar 30% dan wilayah di luar Jabodetabek sebesar 50%.

Sofyan smenambahkan, jika tidak ditemukan titik terang terhadap permintaan kenaikan upah minimum pekerja dalam acara tersebut, para serikat pekerja di Indonesia akan menggelar aksi pada bulan Oktober 2014.

"Jika tidak ditemukan titik terang, kami (para serikat pekerja) di Indonesia akan menggelar aksi turun ke jalan menuntut pemerintah menaikan upah minimum pekerja, pada bulan Oktober nantinya," tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KSPI: Upah Minimum Indonesia Masih Rendah di Benua Asia

KSPI: Upah Minimum Indonesia Masih Rendah di Benua Asia

Bisnis | Minggu, 07 September 2014 | 14:06 WIB

Jokowi: Perusahaan Harus Berikan Buruh Upah yang Layak

Jokowi: Perusahaan Harus Berikan Buruh Upah yang Layak

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2014 | 06:39 WIB

Apindo: Kenaikan Upah Minimum Harus Dibatasi

Apindo: Kenaikan Upah Minimum Harus Dibatasi

Bisnis | Rabu, 04 Juni 2014 | 12:27 WIB

KSPI: Buruh Perlu Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas

KSPI: Buruh Perlu Pelatihan untuk Tingkatkan Produktivitas

Bisnis | Sabtu, 17 Mei 2014 | 15:56 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB