Suara.com - Surat pengunduran diri Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), sudah dilayangkan beberapa pekan lalu. Pengunduran diri ini ditujukannya karena dalam waktu dekat, dirinya akan dilantik menjadi presiden ke tujuh RI.
"Sudah di sana (DPRD DKI Jakarta), sudah minggu yang lalu, tepatnya lupa," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Dia menambahkan, surat ini masih belum diproses karena alat kelengkapan (alkap) DPRD DKI Jakarta belum terbentuk. Alkap ini dibentuk setelah Ketua dan seluruh wakil DPRD Jakarta terbentuk.
"Itu baru bisa diparipurnakan kalau kelengkapan dewan sudah komplit," tutur Jokowi.
Jokowi sendiri merupakan presiden terpilih setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menguatkan penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Jokowi-JK unggul atas rivalnya, Prabowo-Hatta. Dengan begitu, Jokowi-JK akan dilantik pada 20 Oktober mendatang menjadi presiden dan wakil presiden periode 2014-2019.