Suara.com - Ketua Badan Kebijakan Publik Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memimpin penandatanganan pakta integritas anggota DPR/DPRD pada acara Silaturahmi Anggota Legislatif Nasional PKS yang diselenggarakan di Jakarta, Minggu (21/9/2014).
Pakta Integritas, ujar Hidayat yang juga Ketua Fraksi PKS DPR, mewajibkan anggota DPR/DPRD dari PKS untuk bekerja keras dan sungguh-sungguh untuk kepentingan rakyat, serta menghindarkan diri dari perilaku korupsi.
"Sebenarnya soal tersebut sudah diatur, namun pakta integritas ini untuk menegaskan kembali komitmen anggota dewan PKS untuk bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat dan tidak korup. Kami ingin anggota dewan dari PKS menjadi teladan dalam berparlemen," kata Hidayat dalam pernyataan pers yang diterima suara.com.
PKS mengokohkan visi dakwah parlemen kepada seluruh anggota DPR dan DPRD seluruh Indonesia. Sebagai partai berazas Islam, anggota legislatif PKS diharapkan mampu menjalankan fungsi kedewanan sebagai alat untuk menyampaikan dakwah bagi kebaikan dan mencegah kerusakan bagi umat dan bangsa Indonesia.
Acara Silaturahim Anggota Legislatif Nasional dihadiri anggota DPR/DPRD dari total 1.217 kader PKS yang duduk di lembaga legislatif mulai tingkat DPR (40 anggota), DPRD tingkat I (160 anggota) dan DPRD tingkat II (1.017 anggota).