Kentuti Polisi, Lelaki Ini Dibui

Madinah Suara.Com
Sabtu, 27 September 2014 | 05:00 WIB
Kentuti Polisi, Lelaki Ini Dibui
Ilustrasi. [Shutterstock]

Suara.com - Malcom Gill, lelaki asal Longfiled Avenue, Inggris ini dijebloskan ke dalam bui gara-gara buang angin di wajah seorang petugas polisi.

Yang bikin petugas jengkel, aksi konyol Gill itu bukan hanya sekali dilakukan. Dia, kata polisi, sudah dua kali sengaja kentut persis di depan wajah aparat.

Awalnya, Januari lalu Gill diminta datang ke kantor polisi Dalton guna menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindakan pencurian yang disangkakan kepadanya. Proses pemeriksaan berjalan alot karena Gill tak mau mengaku. Bukannya memberikan keterangan, dia malah membentak dan mengentuti wajah petugas.
Lelaki 46 tahun ini juga dianggap melawan aparat karena menyebut mengeluarkan komentar rasis dan melecehkan polisi saat persidangan Februari lalu.

Karena perbuatannya, dia dikenai sanksi hukuman 18 bulan kurungan penjara. Surat perintah penangkapan dikeluarkan setelah Gill mangkir menghadiri persidangan kasusnya. (Metro)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI