Array

SBY Tidak Bisa Batalkan UU Pilkada

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 27 September 2014 | 21:32 WIB
SBY Tidak Bisa Batalkan UU Pilkada
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) didampingi Wapres Boediono (kedua kanan). (Antara/Widodo S Jusuf)

Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menilai, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak mungkin mengubah hasil rapat paripurna DPR RI yang mengesahkan UU Pilkada pada Jumat (26/9/2014) dini hari, kemarin.

"Kalau tidak bicara politis, secara hukum tata negara, rapat paripurna itu sudah proses akhir, Presiden tinggal tanda tangan saja," kata Denny di Universitas Narotama Surabaya, Sabtu (27/9/2014).

Menurutnya, SBY malah bisa dianggap melanggar prosedur hukum kalau hendak membatalkan UU Pilkada yang semestinya bisa diberlakukan.

"Jadi, secara hukum, presiden sudah ada kesepakatan dengan DPR, lalu DPR membahasnya, maka presiden tinggal menerima hasil itu. Kalau melakukan perubahan justru presiden akan disalahkan secara prosedur hukum," ujarnya lagi.

SBY sendiri sudah merespon akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Partai Demokrat. Hal itu disampaikannya di tengah lawatan ke luar negeri dalam kapasitasnya sebagai presiden.

UU Pilkada disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI melalui pemungutan suara atau voting.

Kubu pendukung Pilkada langsung yang mendapat 135 suara, kalah dari pendukung Pilkada lewat DPRD sebanyak 226 suara. Sedangkan Fraksi Demokrat malah memilih walk out. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI