Array

MK Diprediksi Batalkan Mekanisme Pilkada Lewat DPRD

Siswanto Suara.Com
Minggu, 28 September 2014 | 06:18 WIB
MK Diprediksi Batalkan Mekanisme Pilkada Lewat DPRD

Suara.com - Setelah RUU Pilkada disahkan menjadi UU oleh DPR dalam rapat paripurna Jumat (26/9/2014) dini hari, kekecewaan masyarakat sudah tak terbendung.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengungkapkan UU Pilkada sangat mengecewakan masyarakat, terutama tentang penghilangan mekanisme pilkada langsung oleh rakyat dan kemudian diubah menjadi pilkada diwakilkan ke anggota DPRD.

Itu sebabnya, Kontras membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi. Sejak Kontras membuka wadah bagi masyarakat anti UU Pilkada, jumlah dukungan terus bertambah.

Gerakan masyarakat menggugat UU Pilkada ke MK, menurut Direktur lembaga survei Populi Center Usep S Ahyar sangat mungkin bisa membuat hakim konstitusi membatalkan pengesahan mekanisme pilkada diwakilkan ke anggota DPRD dan mengembalikan lagi ke pilkada langsung.

"Bisa saja karena ada tafsir UU yang mengatakan yang dimaksud demokratis itu ya pilkada langsung," kata Usep kepada suara.com, Minggu (28/9/2014).

Dalil lainnya yang bisa menguatkan gugatan ke MK, kata Usep, adalah DPRD tidak punya mandat dan wewenang untuk memilih kepala daerah.

Pembatalan pengesahan UU Pilkada, kata Usep, sesungguhnya masih sangat mungkin terjadi, apalagi kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memiliki komitmen untuk mempertahankan pilkada secara demokratis melalui rakyat secara langsung.

"Sebenarnya kalau SBY punya kemauan politik untuk pilkada langsung, masih ada kesempatan dengan tidak menandatangani RUU tersebut dan dikembalikan untuk dibahas kembali," kata Usep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI