MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

Achmad Sakirin | Suara.com

Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB
MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan
Gedung Mahkamah Konstitusi RI Jakarta. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan sebagian gugatan terhadap uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) terkait penghapusan klausul keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan DPR.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK, Hamdan Zoelva, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Gugatan tersebut diajukan sejumlah aktivis perempuan dan sejumlah lembaga pegiat gender yang diwakili oleh Rieke Dyah Pitaloka, Khofifah Indar Prawansa, Aida Vitayala, Yuda Kusumaningsih dan Lia Wulandari. Mereka tergabung dalam Koalisi untuk Perjuangan Keterwakilan Perempuan.

Uji materi tersebut diajukan pada 19 Agustus 2014 dengan nomor registrasi 82/PUU-XII/2014.

Pemohon menilai penghapusan keterwakilan perempuan dalam alat kelengkapan DPR bertentangan dengan putusan MK nomor 22-24/PUU-VI/2008 dan putusan nomor 20/PUU-X/2013 yang menegaskan keterwakilan 30 persen perempuan merupakan diskriminasi positif dalam rangka mewujudkan keseimbangan gender di lembaga legislatif.

Pasal-pasal yang digugat tersebut yakni Pasal 97 ayat (2) tentang pimpinan komisi, Pasal 104 ayat (2) tentang Pimpinan Badan Legislasi, Pasal 109 ayat (2) tentang Pimpinan Badan Anggaran, Pasal 115 ayat (2) tentang Pimpinan BKSAP. Ada pula Pasal 121 ayat (2) tentang Mahkamah Kehormatan Dewan, Pasal 152 ayat (2) tentang Pimpinan BURT, Pasal 158 ayat (2) tentang Pimpinan Panitia Khusus dalam UU MD3.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

News | Senin, 29 September 2014 | 16:58 WIB

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

Banyak UU yang Sudutkan Jokowi-JK, Pengamat: Ini 'Warning'

News | Minggu, 28 September 2014 | 15:26 WIB

Pertarungan DPR Dimulai, Fraksi PKB dan PDIP WO Saat Bahas Tatib

Pertarungan DPR Dimulai, Fraksi PKB dan PDIP WO Saat Bahas Tatib

News | Selasa, 16 September 2014 | 21:11 WIB

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

News | Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:26 WIB

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 05:20 WIB

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 01:36 WIB

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 13:48 WIB

Terkini

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB