Pertarungan DPR Dimulai, Fraksi PKB dan PDIP WO Saat Bahas Tatib

Laban Laisila

Selasa, 16 September 2014 | 21:11 WIB
Pertarungan DPR Dimulai, Fraksi PKB dan PDIP WO Saat Bahas Tatib
Megawati Soekarnoputri saat mengumumkan susunan kepengurusan DPP PDIP periode 2019-2024 saat Kongres V PDIP di Bali, Jumat (9/8/2019). (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - DPR RI akhirnya menyetujui Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib pada rapat pairpurna di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (16/9/2014), meski diwarnai aksi "walk out" oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso yang memimpin rapat paripurna mengetukkan palu tanda disetujuinya Peraturan DPR RI tentang Tata Tertib, meskipun anggota FPDIP dan FPKB meminta penundaan.

Persetujuan itu diputuskan setelah sebelumnya terjadi perdebatan alot dan diwarnai banyak interupsi.

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Honing Sani mengajukan interupsi dan mengatakan fraksinya meminta persetujuan Tata Tertib DPR RI ditunda dengan alasam Tata Tertib DPR RI merupakan turunan dari UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPD3 yang saat ini sedang diajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

"Kami mengusulkan agar Tata Tertib DPR RI disetujui setelah ada putusan dari Mahkamah Konstitusi," kata Honing Sani.

Dia menegaskan FPDIP tidak setuju pada pengambilan keputusan hari ini, sehingga tidak ikut mengambil keputusan.

"Izinkan kami tidak ikut mengambil keputusan ini," kata Honing Sani seraya keluar dari ruangan rapat paripurna.

Aksi Honing Sani itu diikuti oleh anggota FPDIP lainnya.

Kemudian, politisi PKB juga mengajukan interupsi dan menyampaikan hal yang sama.

"Siang ini Fraksi PKB sangat menyayangkan perjalanan musyawarah yang dipimpin Pak Priyo berlarut-larut tanpa menemukan kesepakatan," kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid.

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB kemudian meninggalkan ruang rapat paripurna.

Berbeda dengan dua partai pengusung Jokowi-JK yang memilih "walk out", Fraksi Hanura memilih tetap ikut membahas dan mengambil keputusan pengesahan, tapi dengan catatan.

"Ketika forum sidang paripurna harus mengambil keputusan Fraksi Hanura setuju, dengan catatan jika pasal-pasal dalam UU MD3 yang diturunkan menjadi Tata Tertib DPR RI dibatalkan oleh MK, maka Tata Tertib DPR RI juga perlu perbaikan," kata anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

News | Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:26 WIB

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 05:20 WIB

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 01:36 WIB

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 13:48 WIB

Hanura Tak Ambisi Berebut Kursi Pimpinan DPR

Hanura Tak Ambisi Berebut Kursi Pimpinan DPR

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 12:08 WIB

Terkini

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

Bukan Hanya Pangan dan Tempat Tinggal, Ini Kebutuhan Utama Warga Terdampak Gempa NTT

News | Jum'at, 04 September 2026 | 00:32 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Karhutla Masuk Area Konsesi, Lebih dari 10 Perusahaan Perkebunan Sumsel Diminta Klarifikasi

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 23:14 WIB

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

FT Timnas Indonesia U-20 vs Laos: Zahaby Gholy Cetak Brace, Garuda Muda Puncak Klasemen

Bola | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Donald Trump Bantah Rencana Ganti Nama Selat Hormuz dengan Namanya Sendiri

Video | Kamis, 03 September 2026 | 23:00 WIB

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Kebakaran Renggut Nyawa 3 Pekerja, PT Evyap Beri Bantuan dan Evaluasi Operasional

Sumut | Kamis, 03 September 2026 | 22:58 WIB

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Karhutla Sumsel Terus Berulang, Ketimpangan Agraria Kembali Dipertanyakan

Sumsel | Kamis, 03 September 2026 | 22:52 WIB

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Dari 566 Korban Keracunan Massal Sidoarjo, Tersisa 34 Santri Masih Dirawat di RS

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 22:49 WIB

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 22:42 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Polisi Bongkar Jaringan Merkuri Ilegal 1 Ton Senilai Rp2,8 Miliar, Pasok Tambang Emas di 3 Wilayah

Bogor | Kamis, 03 September 2026 | 22:38 WIB

×