Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

Ruben Setiawan

Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:26 WIB
Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3
Priyo Budi Santoso (Foto Twitter ?@PriyoBudiS)

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku partainya belum memiliki rencana apapun jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Priyo mengatakan, Partai Golkar akan menerima keputusan MK, apapun itu.

"Kami tidak punya rencana apapun. Kecuali MD3 itu bisa kita langsungkan dengan baik. Kalau kemudian MK putuskan lain, mau nggak mau. Ya masak Golkar menangis, ya kami akan jalankan," ucapnya usai acara diskusi dan launching buku berjudul "Indonesia Gawat Darurat" di Airman Lounge, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).

Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam mengatakan, sejauh ini partai berlambang beringin belum memutuskan nama-nama yang akan dicalonkan dari Partai Golkar untuk menjadi ketua DPR, jika MK menolak gugatan MD3.

"Resminya belum kami putuskan, tapi beberapa nama sudah memang kami pertimbangkan. Setya Novanto, Fadel Mohammad, Komaruddin, dan lain-lain yang potensial. Tapi ini belum final. Karena mekanismenya harus kami setujui," terang Priyo.

Gugatan uji materi UU MD3 diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) karena dinilai merugikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum (pemilu). Dalam UU sebelumnya tahun 2009, pimpinan DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Namun, dengan revisi tersebut kader dari fraksi partai mana pun baik pemenang pemilu atau bukan, bisa mengajukan diri sebagai pimpinan DPR.

Revisi tersebut disahkan hanya sehari sebelum dilaksanakannya Pemilihan Presiden 2014. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menganggap revisi UU tersebut dinilai terlalu dipaksakan untuk disahkan.

Bukan hanya PDI Perjuangan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mengajukan gugatan atas UU itu karena dilarang mengusulkan UU. Padahal, sesuai UUD dan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 menyebutkan DPD sudah bisa ikut mengusulkan UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

Puan Berdoa Gugatan soal Ketua DPR di MK Bisa Dikabulkan

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 05:20 WIB

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

RAPBN 2015 Diminta Jangan Dihambat Fraksi Pemerintahan Sekarang

News | Jum'at, 29 Agustus 2014 | 01:36 WIB

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

PDIP Tak Perlu Takut UU MD3, Asalkan Bisa Bangun Koalisi Besar

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 13:48 WIB

Hanura Tak Ambisi Berebut Kursi Pimpinan DPR

Hanura Tak Ambisi Berebut Kursi Pimpinan DPR

News | Selasa, 26 Agustus 2014 | 12:08 WIB

Ini Pasal UU MD3 yang Digugat soal Keterwakilan Perempuan

Ini Pasal UU MD3 yang Digugat soal Keterwakilan Perempuan

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 14:12 WIB

Pangkas Keterwakilan Perempuan, UU MD3 Digugat

Pangkas Keterwakilan Perempuan, UU MD3 Digugat

News | Selasa, 19 Agustus 2014 | 13:57 WIB

Terkini

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB