Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3

Ruben Setiawan Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2014 | 20:26 WIB
Golkar Siap Terima Putusan MK Soal Gugatan UU MD3
Priyo Budi Santoso (Foto Twitter ?@PriyoBudiS)

Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso mengaku partainya belum memiliki rencana apapun jika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan uji materi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Priyo mengatakan, Partai Golkar akan menerima keputusan MK, apapun itu.

"Kami tidak punya rencana apapun. Kecuali MD3 itu bisa kita langsungkan dengan baik. Kalau kemudian MK putuskan lain, mau nggak mau. Ya masak Golkar menangis, ya kami akan jalankan," ucapnya usai acara diskusi dan launching buku berjudul "Indonesia Gawat Darurat" di Airman Lounge, Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (31/8/2014).

Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam mengatakan, sejauh ini partai berlambang beringin belum memutuskan nama-nama yang akan dicalonkan dari Partai Golkar untuk menjadi ketua DPR, jika MK menolak gugatan MD3.

"Resminya belum kami putuskan, tapi beberapa nama sudah memang kami pertimbangkan. Setya Novanto, Fadel Mohammad, Komaruddin, dan lain-lain yang potensial. Tapi ini belum final. Karena mekanismenya harus kami setujui," terang Priyo.

Gugatan uji materi UU MD3 diajukan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) karena dinilai merugikan PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum (pemilu). Dalam UU sebelumnya tahun 2009, pimpinan DPR berasal dari partai pemenang pemilu. Namun, dengan revisi tersebut kader dari fraksi partai mana pun baik pemenang pemilu atau bukan, bisa mengajukan diri sebagai pimpinan DPR.

Revisi tersebut disahkan hanya sehari sebelum dilaksanakannya Pemilihan Presiden 2014. Oleh karena itu, PDI Perjuangan menganggap revisi UU tersebut dinilai terlalu dipaksakan untuk disahkan.

Bukan hanya PDI Perjuangan, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) juga mengajukan gugatan atas UU itu karena dilarang mengusulkan UU. Padahal, sesuai UUD dan putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 menyebutkan DPD sudah bisa ikut mengusulkan UU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI