Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB
Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi
Ruang sidang Paripurna DPR-RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ditolaknya gugatan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), berujung bencana buat koalisi partai pendukung Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla di DPR.

Pasalnya ancaman dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang hendak menyapu bersih, alias merebut semua kursi pimpinan di DPR dan alat kelengkapan DPR, yakni ditingkat komisi bisa saja terwujud.

MK, Senin (29/9/2014), telah menyatakan menolak gugatan Megawati Soekarnoputri cs dan menyebutkan UU MD3 tidak melanggar konstitusi. Itu artinya, membolehkan DPR mengambil mekanisme pemungutan suara untuk memilih pemimpinnya.

Dari 560 kursi di DPR, 293 kursi anggota adalah milik KMP plus Demokrat, yang pekan lalu baru ikut berperan meloloskan UU Pilkada dengan mengambil sikap walk out. Kubu KMP, terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan PPP.

Sedangkan kubu pendukung Jokowi yang dikomandani PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan Hanura hanya memiliki 211 suara saja.

Suara.com mendapatkan lembar salinan terkait kesepakatan kubu KMP yang jauh-jauh hari sudah berencana membagi-bagi kursi di Parlemen. Bahkan Partai Demokrat juga diplot mendapatkan kursi Ketua MPR.

Berikut isi salinan kesepakatan itu:

1. Golkar bakal mendapat jatah 5 kursi ketua dan 15 posisi wakil ketua.

2. Gerindra berhak mendapatkan jatah 4 kursi dan 12 posisi wakil ketua.

3. PAN kebagian 3 kursi ketua dan 8 kursi wakil ketua.

4. PKS berhak dapat 2 kursi ketua dan 7 kursi wakil ketua.

5. Sedangkan PPP mendapat 2 kursi ketua dan 6 posisi wakil ketua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

News | Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

News | Senin, 29 September 2014 | 16:58 WIB

Terkini

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

Anggota DPRD DKI: Pengamen Ondel-Ondel Bukan Warga Jakarta Asli, Harus Diedukasi

News | Senin, 13 April 2026 | 08:48 WIB

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia

News | Senin, 13 April 2026 | 08:23 WIB

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 08:00 WIB

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB