Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi

Laban Laisila

Senin, 29 September 2014 | 19:21 WIB
Koalisi Merah Putih Bisa Sapu Bersih Kursi Ketua DPR dan Komisi
Ruang sidang Paripurna DPR-RI. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ditolaknya gugatan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3), berujung bencana buat koalisi partai pendukung Presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla di DPR.

Pasalnya ancaman dari kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang hendak menyapu bersih, alias merebut semua kursi pimpinan di DPR dan alat kelengkapan DPR, yakni ditingkat komisi bisa saja terwujud.

MK, Senin (29/9/2014), telah menyatakan menolak gugatan Megawati Soekarnoputri cs dan menyebutkan UU MD3 tidak melanggar konstitusi. Itu artinya, membolehkan DPR mengambil mekanisme pemungutan suara untuk memilih pemimpinnya.

Dari 560 kursi di DPR, 293 kursi anggota adalah milik KMP plus Demokrat, yang pekan lalu baru ikut berperan meloloskan UU Pilkada dengan mengambil sikap walk out. Kubu KMP, terdiri dari Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan PPP.

Sedangkan kubu pendukung Jokowi yang dikomandani PDI Perjuangan, Nasdem, PKB dan Hanura hanya memiliki 211 suara saja.

Suara.com mendapatkan lembar salinan terkait kesepakatan kubu KMP yang jauh-jauh hari sudah berencana membagi-bagi kursi di Parlemen. Bahkan Partai Demokrat juga diplot mendapatkan kursi Ketua MPR.

Berikut isi salinan kesepakatan itu:

1. Golkar bakal mendapat jatah 5 kursi ketua dan 15 posisi wakil ketua.

2. Gerindra berhak mendapatkan jatah 4 kursi dan 12 posisi wakil ketua.

3. PAN kebagian 3 kursi ketua dan 8 kursi wakil ketua.

4. PKS berhak dapat 2 kursi ketua dan 7 kursi wakil ketua.

5. Sedangkan PPP mendapat 2 kursi ketua dan 6 posisi wakil ketua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

Kuasa Hukum PDI Perjuangan Kecewa dengan Putusan MK

News | Senin, 29 September 2014 | 18:50 WIB

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

Mk Tolak Gugatan UU MD3 yang Diajukan Megawati

News | Senin, 29 September 2014 | 18:15 WIB

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

MK Kabulkan Uji Materi UU MD3 soal Keterwakilan Perempuan

News | Senin, 29 September 2014 | 18:13 WIB

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

Politisi PDIP Optimistis MK Bersikap Adil Putuskan UU MD3

News | Senin, 29 September 2014 | 16:58 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB