Perppu Berpeluang Batalkan UU Pilkada

Laban Laisila

Kamis, 02 Oktober 2014 | 18:35 WIB
Perppu Berpeluang Batalkan UU Pilkada
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pengamat hukum tata negara Refly Harun berpendapat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang akan diterbitkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berpeluang membatalkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, meskipun kelak ditolak DPR.

"Kalau ditolak kita masih punya peluang membatalkan UU Pilkada," kata Refly di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Menurut Refly, bila Perppu itu ditolak oleh DPR, UU Pilkada akan mencuat lagi dan kelompok yang keberatan dapat meminta judicial review ke Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah UU tersebut bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

Refly menyatakan yakin ada banyak argumen untuk menyatakan UU tesebut bertentangan dengan konstitusi baik secara formal maupuan material.

"Secara formil tidak memenuhi kuorum persetujuan. Seharusnya 249 karena yang hadir kemarin 496, tapi ternyata hanya 226," kata Refly.

Keberadaan Perppu, menurut dia, akan membuat kelompok propilkada langsung dapat berjaga-jaga dengan memajukan perppu terlebih dulu.

Bila perppu disetujui DPR, maka akan muncul risiko kelompok yang tidak setuju terhadap pilkada langsung akan melakukan pengujian ke MK.

"Kewajiban kita mengawal pengujian," kata Refly.

Bila tidak ada perppu, satu-satunya jalan untuk membatalkan UU Pilkada adalah dengan judicial review ke MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi

Benny K Harman: Penerbitan Perpu untuk Selamatkan Demokrasi

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 16:18 WIB

Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR

Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:35 WIB

Paling Lambat Perppu Pilkada Terbit Dua Hari lagi

Paling Lambat Perppu Pilkada Terbit Dua Hari lagi

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:32 WIB

Politisi Demokrat: Perppu Pilkada Buah Simalakama SBY

Politisi Demokrat: Perppu Pilkada Buah Simalakama SBY

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 13:59 WIB

Terkini

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:04 WIB

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:45 WIB

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:34 WIB

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB