Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR

Achmad Sakirin | Suara.com

Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:35 WIB
Pemerintah Siapkan Opsi Lain Jika Perppu Ditolak DPR
Mendagri Gamawan Fauzi (kanan). [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan opsi lain jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Pilkada ditolak oleh DPR RI, kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta, Kamis (2/10/2014).

"Sebelum Perppu itu terbit, tentu kami sudah mempertimbangkan dari berbagai aspek. Yang pasti, Perppu itu secara subjektif menjadi hak Presiden dan secara objektif ada di DPR. Biarlah objektif DPR itu kita lihat nanti setelah Perppu terbit," kata Gamawan.

Ia menjelaskan penyusunan draf Perppu Pilkada didasarkan pada keputusan Mahkamah Konstitusi yang memuat tiga kriteria, yakni kebutuhan mendesak, kekosongan hukum dan perlunya kepastian hukum.

Ketiga kriteria tersebut terdapat dalam Putusan MK Nomor 138 Tahun 2009 atas permohonan pengujian Perppu Nomor 4 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK terhadap UUD 1945.

"Kami berusaha memenuhi tiga kriteria tersebut, minimal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memperhatikan tiga kriteria itu," tambahnya.

Terkait kekosongan hukum yang dikhawatirkan akan terjadi jika nanti DPR menolak Perppu tersebut, Gamawan menjelaskan akan ada alternatif lain untuk mengupayakan agar pelaksanaan pilkada pada tahun 2015 memiliki payung hukum.

"Kalau Perppu itu ditolak DPR, ya kita lihat nanti. Penolakan itu bukan berarti tidak ada rekomendasi, pasti akan ada tindakan atau solusi. Kalau ada kekosongan hukum akan terbit lagi Perppu," jelasnya.

Materi draf Perppu Pilkada yang disusun oleh Kemendagri tidak akan sama persis dengan draf Rancangan Undang-Undang Pilkada secara langsung yang pernah ditawarkan ke DPR RI.

"Pemerintah bisa menambah atau mengurangi seperti perbaikan yang disampaikan Partai Demokrat. Setidak-tidaknya satu hal ada yang berbeda, yakni terkait uji publik kandidat calon kepala daerah," jelas Mendagri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Paling Lambat Perppu Pilkada Terbit Dua Hari lagi

Paling Lambat Perppu Pilkada Terbit Dua Hari lagi

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 15:32 WIB

Politisi Demokrat: Perppu Pilkada Buah Simalakama SBY

Politisi Demokrat: Perppu Pilkada Buah Simalakama SBY

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 13:59 WIB

Harusnya Megawati Bertemu Langsung SBY, Jangan Utus Orang

Harusnya Megawati Bertemu Langsung SBY, Jangan Utus Orang

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 10:13 WIB

Hitung-hitungan Kekuatan DPR Pendukung Perppu Pilkada

Hitung-hitungan Kekuatan DPR Pendukung Perppu Pilkada

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 08:44 WIB

SBY akan Kirim Perppu ke DPR Malam Hari

SBY akan Kirim Perppu ke DPR Malam Hari

News | Kamis, 02 Oktober 2014 | 08:27 WIB

Bekas Menteri SBY Tolak Komentari Perppu Pilkada

Bekas Menteri SBY Tolak Komentari Perppu Pilkada

News | Rabu, 01 Oktober 2014 | 21:13 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB