Ini Alasan OC Kaligis Lanjutkan Gugat UU Pilkada

Laban Laisila | Suara.com

Senin, 13 Oktober 2014 | 14:29 WIB
Ini Alasan OC Kaligis Lanjutkan Gugat UU Pilkada
Pengacara OC kaligis (kanan). [Antara/R. Rekotomo]

Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis memilih tetap melanjutkan gugatan UU Pilkada meski enam dari sembilan pemohon sudah mencabut gugatan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia mengaku tidak terpengaruh meski Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menerbitkan Perppu Pilkada pada 2 Oktober 2014 lalu.

"Kecuali kalau dikatakan sudah tidak ada problem lagi, dan masih ada kondisional. Jadi karena itu saya mau menguji sejauh mana pendapat filosofi saya," ucap Kaligis di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Selain itu, dia menerangkan akan mencabut gugatannya apabila MK sudah memutuskan bahwa UU No 22 Tahun 2014 sudah benar-benar tidak ada masalah.

"Selagi masih ada masalah, saya masih berhak untuk mengajukan (UU Pilkada). Saya masih berhak menguji, beleum tentu setelah kita uji semua punya suara bulat," kata Kaligis.

Dia juga masih menunggu sampai Perppu yang diterbikan Presiden SBY diterima oleh DPR dan terdapat kepastian hukum, baru dia akan mencabut gugatannya.

Semenytara dua Hakim MK sebelumnya berpendapat kalau UU Pilkada yang menjadi objek gugatan sudah lagi tidak berlaku setelah ada Perppu meski belum disetujui DPR.

"Tak ada objek permohonan, gugatan UU Pilkada. Undang-Undang ini sudah digasak Perppu, objek permohonan ini sudah hangus," terang Hakim Arief di ruang persidangan MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Selain itu dia juga menjelaskan, jika gugatan dari pemohon yang ingin tetap mengajukan gugatan, maka dengan objek permohonya sudah tidak berlaku lagi.

"Ada dua kemungkinan. Para pemohon yang pertama mencabut kembali permohonannya atau masih diteruskan dengan konsekuensi objek permohonannya sudah tidak ada," tambah Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perppu Terbit, Hakim MK Anggap UU Pilkada Sudah Hangus

Perppu Terbit, Hakim MK Anggap UU Pilkada Sudah Hangus

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 14:05 WIB

Enam Pemohon Cabut Gugatan UU Pilkada

Enam Pemohon Cabut Gugatan UU Pilkada

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 13:49 WIB

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Pilkada

Hari Ini, MK Gelar Sidang Perdana Gugatan UU Pilkada

News | Senin, 13 Oktober 2014 | 11:21 WIB

Tunggu Sikap DPR, LSM Tunda Ajukan Gugatan UU Pilkada

Tunggu Sikap DPR, LSM Tunda Ajukan Gugatan UU Pilkada

News | Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:28 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB